Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Eks Anggota Komnas HAM: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Harus Diusut Transparan
Eks Anggota Komnas HAM, Hairansyah buka suara mengenai kasus tewasnya wartawati media online yang diduga libatkan oknum TNI AL
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kematian janggal Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menarik perhatian dari Eks Anggota Komnas HAM, Hairansyah.
Ia menegaskan kasus dugaan pembunuhan Juwita oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) harus diusut secara tuntas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hairansyah menyoroti kemungkinan adanya kaitan antara profesi korban sebagai jurnalis dengan peristiwa tragis yang menimpanya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait apakah pembunuhan ini berkaitan dengan pemberitaan yang sedang atau pernah diliput oleh korban.
“Mengingat korban adalah seorang wartawati, harus ditelusuri apakah ada kaitan dengan pemberitaan, karena ini menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Jika memang ada kaitan dengan profesi atau pemberitaan yang diliput korban, maka ini menjadi isu yang lebih luas,” ujar Hairansyah, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Oknum Lanal Balikpapan Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Ini Kata Kapolda Kalsel
Baca juga: Polda Kalsel Back Up Penyelidikan Kematian Wartawan di Banjarbaru, Kapolda: Autopsi Telah Dilakukan
Selain meminta penyelidikan secara transparan, Hairansyah juga menilai bahwa karena terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI AL, maka seharusnya Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melibatkan pihak independen dalam proses penyelidikan.
"Mengingat terduga pelaku adalah TNI aktif, sudah seharusnya pihak Pomal bisa melibatkan pihak independen, terutama dari kalangan profesi wartawan. Hal ini penting agar proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung transparan serta dapat dipercaya oleh publik," tegasnya.
Ia menekankan pelibatan pihak independen, khususnya dari komunitas jurnalis, akan memberikan jaminan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi atau diselesaikan secara internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat.
Hairansyah juga menekankan jika memang terbukti pelaku adalah oknum prajurit TNI AL, maka hukuman yang dijatuhkan harus maksimal dengan pemberatan.
“Jika terbukti bahwa oknum prajurit TNI AL adalah pelakunya, maka sudah seharusnya dihukum maksimal, bahkan dengan pemberatan. Sebagai anggota militer, ia seharusnya bisa menahan diri dari melakukan tindakan seperti ini,” tegasnya.
Menurutnya, seorang anggota militer yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban justru harus mendapat sanksi lebih berat jika terbukti melanggar hukum, terlebih dalam kasus berat seperti pembunuhan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Juwita
Eks Anggota Komnas HAM
media online
Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Banjarmasinpost.co.id
TNI AL
Sidang Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa |
![]() |
---|
Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita |
![]() |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Ini Kesaksian Dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin |
![]() |
---|
Digelar Awal Mei, Sidang Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Diminta Terbuka |
![]() |
---|
Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hadirkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.