Berita Balangan

Kurir Narkoba di Balangan Dibekuk Dalam Pondok, Satu Paket Sabu dan Uang Tunai Turut Diamankan 

Seorang pria diduga kurir sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Paringin karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Batola.
AMANKAN SABU - (FOTO ILUSTRASI) polisi mengamankan 1 paket sabu dari HE. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sebuah pondok di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan diduga menjadi tempat transaksi narkoba. 

Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan bersama Unit Reskrim Polsek Paringin mengantongi informasi tersebut yang diberikan oleh warga setempat.

Tindaklanjut informasi pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dimana sempat dilakukan penyelidikan ke lokasi pondok yang dimaksud.

Setelah dipantau dan dilakukan pengecekan, pihak kepolisian bertemu dengan seorang lelaki berinisial HE di kawasan pondok. 

Baca juga: Beraksi Januari - Maret, Satresnarkoba Polres HSS Bekuk 22 Tersangka dan Sita 69 Paket Sabu

HE pun lantas diperiksa dan digeledah dengan disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, didapati adanya satu paket narkotika jenis sabu yang dibawa oleh HE.

Penangkapan terhadap HE disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono dilakukan di dalam pondok yang dilaporkan warga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Saat ini HE sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut serta proses pemberkasan untuk nanti diajukan ke JPU," ujar Iptu Eko, Sabtu (5/4/2025).

Pada penangkapan HE, sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, berupa satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0.39 gram.

Barang bukti lainnya yang juga diamankan yakni selembar plastik klim warna bening, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, dan uang tunai senilai Rp 200.000.

Diketahui, narkotika yang dibawa oleh HE merupakan barang yang dibelinya di Kabupaten Tabalong. HE juga mengaku bahwa barang tersebut akan diantarkan ke pembeli yang lain.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kalsel Ringkus Dua Pria, Sita Barang Bukti 4 Ons Sabu

Mengingat masih maraknya tindak pidana narkotika ini, Iptu Eko pun meminta agar masyarakat turut aktif untuk membantu pencegahan peredaran gelap barang haram tersebut. Di antaranya dengan cara melaporkan informasi terkait dugaan aktifitas terlarang itu kepada pihak kepolisian.

Ia juga berterimakasih kepada warga yang sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian selama ini. Terutama dalam memberikan informasi penting terkait dugaan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang  di Kabupaten Balangan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved