Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
Kelasi Satu Jumran digiring beberapa anggota Denpom Lanal Banjarmasin di ruas Jalan Trans Gunung terkait reka ulang pembunuhan Juwita
BANJARBARUPOST.CO.ID - Mengenakan baju tahanan dan celana pendek warna oranye, Kelasi Satu Jumran digiring beberapa anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4).
Jumran melangkah tanpa alas kaki. Tangan anggota TNI AL itu pun diborgol. Bahkan sempat terlihat borgol menyatu dengan rantai besi yang membelit kedua pahanya,
Di bawah pengawalan ketat, anggota Lanal Balikpapan tersebut menjalani rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Juwita, wartawati sebuah media online di Banjarbaru. Ini merupakan kali pertama, Jumran diperlihatkan ke publik.
Juwita ditemukan tergeletak tewas di tepi jalan tersebut pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Di dekatnya tergeletak sepeda motor milik korban. Melihat kondisi korban, banyak kalangan terutama pihak keluarganya tak percaya Juwita menjadi korban kecelakaan.
Rabu (26/3), Dandenpom Lanal Balikpapan mengumumkan penangkapan Jumran. Anggota Lanal Balikpapan itu pun diserahkan kepada Denpom Lanal Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam. Selain ditahan, Jumran ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Juwita dan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual
Dalam rekonstruksi yang berlangsung mulai pukul 13.00 Wita itu, ada 33 adegan yang dijalani Jumran. Pria dengan kepala plontos itu lebih banyak menunduk saat memeragakan pembunuhan terhadap Juwita.
Tim penyidik Denpom Lanal Banjarmasin juga menghadirkan keluarga korban, tim kuasa hukum serta saksi yang sempat melihat pembuangan jasad Juwita.
Reka ulang juga disaksikan petugas Polres Banjarbaru serta mendapat liputan dari banyak media. Namun awak media hanya bisa meliputnya dari kejauhan.
Lanal Banjarmasin mengamankan lokasi dengan ketat dan melibatkan personel dari Polres Banjarbaru.
Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi kepada awak media mengatakan ada sekitar 100 personel diturunkan untuk menjaga keamanan jalannya rekontruksi. Mereka membantu Lanal Banjarmasin yang menurunkan sekitar 30 personel.
Dalam reka ulang, Jumran memeragakan membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihastsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC. Tersangka juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.
Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara. Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor. Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.
Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.
Setelah menyaksikan reka ulang, kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menjelaskan ada saksi yang melihat Jumran saat hendak masuk mobil.
Saksi itu seorang kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet. "Saksi kemudian ada korban," jelasnya.
Juwita
Jumran
TNI AL
pembunuhan
Lanal Balikpapan
Denpom Lanal Banjarmasin
Kasus Pembunuhan Juwita
reka ulang
Sidang Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa |
![]() |
---|
Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita |
![]() |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Ini Kesaksian Dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin |
![]() |
---|
Digelar Awal Mei, Sidang Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Diminta Terbuka |
![]() |
---|
Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hadirkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.