Berita Viral

Awalnya Bayar Rp66 Ribu, Pelanggan Syok Tagihan Listrik Melonjak Rp1,36 Juta, Intip Tarif PLN Kini

Curhatan warganet perihal tagihan listrik yang melonjak drastis pada April 2025 ini viral di media sosial setelah program diskon 50 persen berakhir.

|
Editor: Murhan
Shuterstock
TAGIHAN LISTRIK - Ilustrasi listrik (arsip foto 2019). Awalnya Bayar Rp66 Ribu, Pelanggan Syok Tagihan Listrik Melonjak Rp1,36 Juta, Intip Tarif PLN yang Sebenarnya. 

“Barusan aku cek, sebelum dapat potongan emang Rp500.000, pas dapat potongan jadi Rp250.000 tapi sekarang kembali ke semula Rp500.000 untuk 900 watt,” tuturnya.

PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal, setelah sebelumnya selama Januari–Februari diberikan diskon 50 persen oleh pemerintah.

“Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik,” jelas Grahita saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025) mengutip Wartakotalive via Tribun Jateng.

Menurutnya, lonjakan tagihan yang dialami pelanggan disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik, bukan perubahan tarif.

"Kami imbau pelanggan memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile," tambahnya.

Diketahui tarif listrik setelah program diskon 50 persen kembali diperbaharui pada April 2025 bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.

Kebijakan baru memberlakukan tarif listrik nonsubsidi triwulan II tahun 2025 masih akan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.

Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada bulan ke-4 ini.

Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh selama bulan April 2025 untuk Golongan Pelanggan Non-subsidi?

Berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk golongan Non-subsidi per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN via Tribun Priangan:

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Adakah Diskon Listrik 50 Persen PLN di Bulan April 2025?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved