Pelimpahan Berkas Pembunuhan Juwita

Terungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jumran Tak Mau Nikahi Korban

Akhirnya terungkap sudah motif oknum TNI AL yakni Jumran hingga tega menghabisi nyawa Juwita, ternyata tak mau menikahi korban

|
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah
TERSANGKA OKNUM TNI AL JUMRAN - Tersangka Jumran yang dihadirkan saat konfrensi pers pelimpahan berkas kasus pembunuh terhadap Juwita, Selasa (8/4/2025) siang. Kelasi I Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Motif oknum anggota TNI AL Kelasi I Jumran menghabisi nyawa  Juwita, satu jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhirnya terungkap.

Tersangka yang mempunyai hubungan dekat dengan korban, tega menghabisi nyawa korban karena tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) siang.

“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” kata Kadispenal.

Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Berkas Pembunuhan Jurnalis Juwita Resmi Dilimpahkan ke Otmil III-15 Banjarmasin

Baca juga: Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Jumran si Oknum TNI AL Merancang Siasat Sejak Lamaran?

Saji Warojoyo menyebut, penyediaan dapat menyimpulan motivasi tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

“Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Dandenpomal.

Pada saat pelimpahan kasus, turut diserahkan 46 barang bukti. Termasuk mobil xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya.

Tanpa Adegan Rudapaksa

Di sisi lain, meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

Apalagi, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.

Pazri juga mengimbau kepada media agar tidak lagi menampilkan foto korban dalam pemberitaan lanjutan.

“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” ujarnya. 

Saksi Baru

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved