Nasional
Terduga Maling yang Ditangkap Ramai-ramai Dilepas Polisi, Warga Demo Polsek Cikedung: Sudah Diincar
Kesal karena terduga maling yang ditangkap warga dilepas polisi, ratusan warga Desa Amis, Kabupaten Indramayu, Jabar Polsek Cikedung
BANAJRMASINPOST.CO.ID - Kesal karena terduga maling yang mereka dilepas polisi, ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melakukan demo ke Kantor Polsek Cikedung.
Padahal, terduga maling tersebut sudah lama dinncar warga setempat. Diketahui, terduga pelaku berinisial S (27) juga merupakan warga Desa Amis, sehingga sangat dikenal tabiatnya oleh warga.
Aksi demo yang dilakukan warga Desa Amis berlangsung sejak Rabu (9/4/2025) sore hingga sekitar pukul 22.30 WIB.
“Keinginan warga adalah aparat penegak hukum bertindak tegas, ketika memang ada masyarakat yang bersalah, ketika sampai di kepolisian harapannya diproses hukum, jangan dimediasi,” ujar Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, Rabu malam dikutip dari Tribun Jabar.
Terlebih, lanjut Agus, terduga pelaku yang juga masih merupakan warga desa setempat tersebut sudah lama diincar oleh warga.
Baca juga: Korban Pelecehan Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Polda DIY Ambil Langka
Baca juga: Kelakuan Polisi Disorot Lagi, Aipda II Pamer Alat Vital ke Siswi SMP Saat Video Call, Istri Bersikap
Warga menduga S menjadi dalang dari banyaknya kasus pencurian yang terjadi di Desa Amis.
Sehingga, ketika terduga pelaku berhasil ditangkap dalam aksi pencuriannya yang terakhir, disampaikan Agus, warga merasa senang.
Warga pun berharap terduga pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tapi yang jadi kekecewaan masyarakat sekarang adalah ketika sudah ditangkap, akhirnya malah dilepaskan lagi, itu yang jadi kekecewaan masyarakat,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, Agus juga menceritakan kronologi penangkapan terduga pelaku pada aksinya yang terakhir.
S kala itu ditangkap pada Senin (7/4/2025) pukul 01.30 WIB. Dia tertangkap basah hendak mencuri dan masuk ke rumah satu warga di Desa Amis Blok 3.
“Saat itu memang belum ada barang yang sempat terbawa kalau yang tertangkap basah ini, tetapi setelah dia dibawa ke sini (Polsek), dia mengakui bahwa dia juga pernah mencuri motor anak dari ibu tirinya,” ujar dia.
Di sisi lain, polisi mengeklaim, terduga pelaku tersebut dilepaskan karena pihak korban enggan membuat laporan polisi.
Polisi juga menyebut, korban bahkan membuat surat pernyataan soal keinginannya untuk tidak memproses hukum kasus ini.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan terduga pelaku diserahkan warga ke Polsek Cikedung.
Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
![]() |
---|
Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
![]() |
---|
PN Madiun Tolak Permintaan Pergantian Status Kelamin dari Laki-laki ke Perempuan, ini Alasan Hakim |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Soal Kubu Agus Suparmanto: Saya Belum Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.