Berita Viral

Ternyata Dokter PPDS Unpad yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Idap Kelainan Seksual, Berulah di Penjara

Ternyata Idap Kelainan Seksual, Dokter PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang Rudapaksa Anak Pasien RS Hasan Sadikin Berperilaku Begini di Penjara.

Editor: Murhan
Youtube channel Kompas tv
DOKTER PERKOSA PASIEN: Tangkapan layar tampang dokter residen RSHS Bandung yang diduga melakukan tindak asusila saat konferensi pers Polda Jabar hari ini, Rabu (9/4/2025). Identitas pelaku dan istrinya belakangan dikuliti netizen di media sosial. 

Sementara itu terkait dengan gelagat tak wajar Priguna selama mendekam di tahanan, seorang dokter gigi kenamaan bernama Mirza sempat membongkar cerita mengejutkan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, drg Mirza mengungkap kelakuan Priguna saat ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan.

Kabarnya Priguna sempat nyaris mengakhiri hidupnya hingga melakukan hal nekat selama di bui.

"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius. Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," kata seorang informan kepada drg Mirza di akun Instagram.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar, Priguna tampak lesu dan terus menunduk di depan awak media.

Tak sepatah katapun diucap Priguna terlebih saat dicecar wartawan.

Kronologi kejadian

Terkait kronologi tindakan keji dokter Priguna, penyidik Polda Jabar telah mengurai fakta dalam konferensi pers kemarin, Rabu (9/4/2025).

Priguna yang merupakan dokter residen spesialis anastesi  dituding memerkosa anak pasien berinisial FA pada 18 Maret 2025.

Dokter berusia 31 tahun itu tega melecehkan korban dengan modus pura-pura mengajukan pengecekan darah.

Saat itu korban sedang menjaga ayahnya yang akan melaksanakan operasi.

Priguna pun melakukan modus pura-pura hendak membantu keluarga pasien untuk persiapan operasi.

"Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana korban merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RS Hasan Sadikin. Tersangka PAP meminta korban FA untuk diambil darah, membawa korban dari IGD ke MCHC gedung lantai 7. Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FA merasakan sakit di bagian tertentu. Kejadian pada tangga 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wib tersangka minta korban untuk diambil darah, dan minta korban tidak ditemani adiknya" ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dilansir dari siaran langsung Kompas TV.

Penyidik pun mengurai cara pelaku sebelum melecehkan korban. Yakni pelaku sempat belasan kali menusukkan jarum ke tengan korban.

Selanjutnya pelaku pun menyuntikan cairan bening ke infus korban yang ternyata cairan tersebut adalah obat bius.

"Sampai di ruang nomor 711, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali. Percobaan menghubungkan jarum ke selang infus, tersangka menyuntikan cairan bening dan korban merasakan pusing tak sadarkan diri," ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved