Berita Viral

Tak Terima Mantan Punya Pacar Lagi, RRM Anggota Polisi di Sumsel Aniaya Perempuan, Ancam Lewat WA

Seorang anggota polisi berinisial RRM diduga menganiaya pacarnya bernama Wina Septianty (25) karena cemburu

Editor: Rahmadhani
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BUAT LAPORAN -- Wina Septianty saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang inisial RRM, yang dibuat pada Selasa (15/4/2025). Terlapor adalah mantan pacarnya.  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang anggota polisi berinisial RRM diduga menganiaya pacarnya bernama Wina Septianty (25).

Diduga penganiayaan itu berlatar cemburu.

Hal tersebut diketahui dari laporan Wina ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (15/4/2025) lalu.

Wina melaporkan perlakuan pacarnya akibat mengalami pemukulan di bagian hidung dan rahang, serta dijambak rambutnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Kost Holau, Jalan Dwikora.

Wina mengungkapkan bahwa sebelum pemukulan, ia berencana pergi ke kosan temannya.

Namun, RRM membuntutinya dan memaksa Wina untuk masuk ke dalam mobil.

“Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia pelaku membuntuti. Sampai tiba di kosan, dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil,” ujar Wina dalam keterangannya pada Rabu, 16 April 2025.

Di dalam mobil, terjadi cekcok antara keduanya, yang berujung pada pemukulan.

Wina menduga tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu RRM karena dirinya kini memiliki pasangan baru.

Baca juga: Nekat Tikam Polisi Hingga Tewas, Pelaku Ungkap Pemicunya, Mengira Orang yang Bikin Keributan

Baca juga: Sudah Disita, KPK Pinjamkan Lagi Motor Royal Enfield ke Ridwan Kamil, Tessa: Jangan Dijual

“Dia bilang ada pengkhianatan, cemburu,” tambah Wina.

Sebelum kejadian pemukulan, Wina juga mengaku menerima ancaman melalui pesan singkat WhatsApp dari RRM.

“Sebelumnya ada ancaman dari chat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan Wina telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved