Selebrita

Putusan Sidang Dianggap Fitnah, Sikap Paula Verhoeven Adukan Hakim ke KY Picu Reaksi Baim Wong

Putusan sidang dianggap fitnah, langkah Paula Verhoeven ngotot adukan hakim ke Komisi Yudisial RI tuai reaksi Baim Wong.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com
ADUKAN HAKIM - Potret Paula Verhoeven usai menjalani sidang cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Tak terima setelah terbukti selingkuh, Paula adukan hakim sidang cerai ke Komisi Yudisial. 

Atas keputusan itu, Paula Verhoeven tidak akan bisa menuntut nafkah iddah dan nafkah madhiyah.

"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz."

"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madhiyah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana selaku humas PA Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Grid.ID.

Menurut Suryana, hal tersebut sudah diterangkan sesuai ketentuan hukum islam.

Sementara itu soal perkara hak asuh Baim dan Paula, diputuskan untuk diasuh bersama.

Majelis hakim menyarankan Baim dan Paula mengasuh anak secara bergantian.

Dua minggu diasuh Baim, lalu dua minggu berikutnya diasuh Paula.

"Paling krusial lagi, putusan hak asuh anak diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu," jelas kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Dua minggu pada Baim Wong, dua minggu pada termohon," lanjutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved