Tajuk
Peringatan bagi Tenaga Medis
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan pelecehan seksual yang dilakukan onum dokter, hal ini tentunya peringatan terhadap tenaga medis
BANJARMASINPOST.CO.ID - BEBERAPA waktu terakhir ini masyarakat dikejutkan oleh beberapa kasus pelecehan yang dilakukan dokter. Polresta Malang Kota, Jawa Timur, tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter terhadap sejumlah pasiennya di sebuah rumah sakit swasta.
Sebelumnya juga ada dokter yang melakukan pemerkosaaan terhadap keluarga pasien di sebuah rumah sakit pemerintah di Kota Bandung, Jawa Barat. Lalu di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jabar juga ada seorang dokter kandungan melakukan pelecehan terhadap sejumlah pasiennya.
Kejadian tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengapa ini bisa terjadi. Dokter adalah sebuah profesi yang sangat mentereng. Mereka juga ditempatkan di posisi terhormat di tengah masyarakat. Terlebih mereka bekerja di bawah sumpah dan kode etik.
Memang para dokter dan tenaga kesehatan lainnya memiliki ruang dan kesempatan untuk melakukan perbuatan negatif terhadap pasien. Pasien pun banyak yang tidak memahami haknya.
Minimnya dokter perempuan bagi pasien perempuan juga menjadi persoalan. Hal ini terutama berkaitan dengan dokter kandungan.
Pelecehan tidak hanya terjadi antara dokter dengan pasien, tetapi juga antara tenaga kesehatan. Ini terutama saat mereka bekerja bersama di tengah malam di rumah sakit.
Ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Terlebih jika dokter atau tenaga kesehatan menggunakan keahlian medisnya untuk melampiasnya nafsunya. Ini sangat berbahaya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun buka suara mengenai maraknya kasus dokter cabul. Budi pun berjanji melakukan perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret mengenai persoalan ini. Di antaranya melakukan tes psikologis berkala. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers daring Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis Kementerian Kesehatan, Senin (21/4).
Sanksi pencabutan izin praktik terhadap ahli medis juga harus ditegakkan untuk melindungi pasien. Ini menjadi peringatan bagi para dokter agar tidak melakukan perbuatan terlarang.
Persoalan ini tentunya juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, terutama pemerintah daerah yang memiliki rumah sakit. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki RSUD Ulin, RSUD Ansari Saleh dan RSGM Gusti Hasan Aman. Terlebih Kalsel juga memiliki fakultas kedokteran di Universitas Lambung Mangkurat.
Para mahasiswa kedokteran, dokter dan tenaga medis lainnya harus diingatkan mengenai kode etik, sumpah jabatan dan konsekuensi hukum atas segala tindakannya. Terlebih masyarakat semakin membuka wawasan mengenai hak pasien. Mereka tidak lagi hanya tahu tentang bagaimana memproses hukum persoalan malpraktik, tetapi juga permasalahan pelecehan oleh ahli medis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-pelecehan-seksual-yang-dilakukan-seorang-dokter-kandungan.jpg)