Serambi Mekkah

Pandangan Dua Raperda Disampaikan oleh Wakil Bupati Banjar Saat Rapat Paripurna

Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
DKISP Kabupaten Banjar. 
BAHAS RAPERDA- Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat N Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/04/2025   

BANJARMASINPOST.CO.ID,MARTAPURA- Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/04/2025)

Dua Raperda yang dimaksud adalah tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda).

Habib Idrus Al Habsyi berujar transportasi merupakan salah satu kunci untuk mendukung pembangunan daerah, maka diperlukan adanya peraturan komprehensif. 

“Perlu adanya peraturan yang komprehensif terkait penyelenggaraan perhubungan yang tidak hanya mengatur transportasi darat namun juga sungai dan udara,” ucap Habib.

V DBAHAS RAPERDA- Bupati Banjar H Saidi Mansyur
BAHAS RAPERDA- Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat N Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/04/2025

Menurutnya, secara keseluruhan sistem transportasi yang lebih baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan meningkatkan akses ekonomi.

Terkait agenda kedua Habib Idrus mengatakan, Bank Kalsel memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus motto percepatan pembangunan daerah.

Juga berperan dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan perekonomian daerah, untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta menyediakan keuangan pembangunan daerah. 

Selain itu menghimpun dana serta melaksanakan kas daerah disamping menjalankan kaidah bisnis perbankan.

“Dengan memperhatikan kajian administrasi dan menelaah kaidah bisnis Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud untuk melakukan penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel dalam bentuk penyertaan modal daerah seperti yang selama ini berjalan,” tambahnya.

Habib Idrus berharap Raperda tersebut dapat dibahas kembali dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain anggota DPRD, rapat ini juga diikuti beberapa kepala SKPD, Forkopimda Banjar dan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda). (AOl/*). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved