Nasional

Daftar Merek Marshmallow Mengandung Babi yang Beredar di Pasaran, Sebagian Berlabel Halal

Berikut daftar merek marshmallow di pasaran yang dipastikan mengandung babi, sebagian bahkan punya sertifikasi halal

Editor: Rahmadhani
Tangkap layar bpjph.halal.go.id
MENGANDUNG BABI - Berikut ini beragam merek marshmallow yang mengandung unsur babi namun lolos di pasaran rilisan BPOM. Ada yang berlabel halal. 

Sementara itu, makanan yang mengandung babi namun tidak tersertifikasi halal yakni:

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi SWEETME 

9. Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Ditarik dari Peredaran

Diketahui, temuan ini didapat melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

"Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal," tulis BPJPH dilansir dari siaran pers resmi, Selasa (22/4/2025).

Atas temuan ini, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk ikut berpartisipasi menghindari makanan ini.

Menurutnya, sertifikasi halal bukanlah sekadar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Ahmad Haikal Hasan.

Malaysia Ikut Bereaksi

Informasi in turut ditanggapi negara tetangga, Malaysia.

Badan Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) segera memerintahkan penarikan makanan impor seperti yang ditemukan Indonesia.

Ia khawatir, jajanan anak non halal ini beredar luas di Malaysia. 

"Sebagai langkah pencegahan dini, Jakim segera memulai pemantauan bersama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk terkait jika ditemukan di pasar lokal," kata departemen tersebut dikutip dari Kompas.com. 

Para importer juga diminta untuk segera menarik produk-produk tersebut dari peredaran di Malaysia.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen muslim dan memastikan hanya produk halal asli yang akan dijual.

Pemerintah Malaysia juga membuka laman pengaduan penampakan barang-barang yang terkena dampak melalui portal.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved