Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025, Ini Daftar 16 Penerima yang Berhak Serta Besaran Nominalnya
jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS. Simak pula daftar penerima dan besaran nominalnya. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyesuaian tersebut juga tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur struktur gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG) hingga 31 Desember 2023.
Besaran gaji PNS tahun 2025 yang berlaku sampai saat ini sesuai dengan golongan adalah sebagai berikut:
- Golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
- Golongan II
IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
- Golongan III
IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
- Golongan IV
IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)
Imbas Kebijakan Pemotongan TKD Purbaya Diprotes Gubernur Se-Indonesia, Tuai Sorotan Mendagri |
![]() |
---|
Sosok Pekerja Ditembak Mati KKB saat Kerja di Papua Tengah, Peluru Tembus ke Dada hingga Punggung |
![]() |
---|
Jendela Setiap Lantai Pecah, Geger Ledakan di Gedung Nucleus Pondok Aren Tangsel |
![]() |
---|
Minta Uang Tebusan, Pelaku Ancam Ledakkan Bom Dalam 45 Menit di Sekolah Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Pengancaman Bom di Sekolah Internasional Tangerang Diduga Pakai Nomer Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.