Selebrita

Sikap Raffi Ahmad Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Serupa Indra Bruggman

Raffi Ahmad dan Indra L Bruggman mengomentari aktor Jonathan Frizzy yang ditangkap oleh petugas Polres Bandara Soekarno Hatta.

Editor: Murhan
Grid.id/Devi Agustiana
TANGGAPI IJONK - Presenter Raffi Ahmad (arsip foto 2024). Sikap Raffi Ahmad Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Serupa Indra Bruggman. 

Film itu melambungkan nama para aktor yang disebut F4-nya Indonesia.

“Mudah-mudahan bisa ini lah, gak kenapa-kenapa dia,” kata Indra L Bruggman saat jadi bintang tamu dalam acara FYP Trans7, Selasa (6/5/2025).

Indra dan Ijonk pernah bekerjasama dalam waktu yang lama. 

TERANCAM PIDANA PENJARA - Potret aktor Jonathan Frizzy dari capture instagram, Senin (5/5/2025). Terseret kasus dugaan peredaran obat keras tanpa izin, Ijonk dibayangi ancaman pidana.
TERANCAM PIDANA PENJARA - Potret aktor Jonathan Frizzy dari capture instagram, Senin (5/5/2025). Terseret kasus dugaan peredaran obat keras tanpa izin, Ijonk dibayangi ancaman pidana. (Instagram ijonkfrizzy)

Makanya, menurut Indra, ia sempat tak percaya jika Ijonk bisa terseret dalam kasus sindikat
peredaran cartridge vape obat keras.

“Aku mengenal Ijonk, agak kaget, mungkin karena ketidaktahuannya dia aja,” kata Indra.

Sebagai sesama artis yang juga pernah tersangkut kasus hukum masalah yang hampir sama, Raffi Ahmad juga ikut berempati. 

Seperti diketahui, Raffi Ahmad pernah diamankan pihak BNN tahun 2013 silam karena pesta narkoba di kediamannya kawasan Lebak Bulus dan mengonsumsi methylone.

“Kita bangkitkan mentalnya. Ijonk itu lagi terduga bawa vape yang di dalamnya ada yang terlarang,” kata Raffi Ahmad

“Kita doakan teman kita dalam hal apapun, manusia tak ada yang sempurna,” katanya. 

Masuk Grup WA Jaringan Internasional

 Jonathan Frizzy jadi salah satu anggota dalam whatsapp grup yang beranggotakan pengedar vape berisi obat terlarang. 

Aktor yang disapa Ijonk itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025).

Berdasarkan kronologi yang dijabarkan polisi, kasus ini bermula dari penangkapan BTR yang membawa 881 vape dari Thailand, melalui Malaysia, ke Indonesia. Barang bukti tersebut diamankan bea cukai.

Usai diperiksa melalui uji laboratorium, vape tersebut dinyatakan mengandung zat etomidate. Polisi pun melakukan pengembangan penyidikan dan menangkap 7 tersangka termasuk Ijonk.

Selain barang bukti vape, polisi juga menemukan barang bukti digital berupa whatsapp grup. 

WA grup ini yang kemudian membongkar langkah para tersangka membawa obat terlarang ke Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved