Berita Batola

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Polsek Bakumpai Batola

Membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, membuat seorang pria berinisial YN (24) harus berurusan dengan pihak berwajib

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Batola
BAWA SAJAM-Pelaku YN yang kedapatan membawa sajam.YN diamankan oleh petugas dari jajaran Polsek Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Minggu (11/5/2025) dinihari di Jalan Tembus Marabahan-Margasari, Kelurahan Lepasan RT 03 Kecamatan Bakumpai, Batola  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, membuat seorang pria berinisial YN (24) harus berurusan dengan pihak berwajib.

YN diamankan oleh petugas dari jajaran Polsek Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Minggu (11/5/2025) dinihari di Jalan Tembus Marabahan-Margasari, Kelurahan Lepasan RT 03 Kecamatan Bakumpai, Batola 

Adapun kronologi diamankannya YN ini bermula dari adanya giat yang dilakukan oleh personel Polsek Bakumpai dalam Operasi Sikat I Intan 2025.

Baca juga: Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di 10 Provinsi, Ini Hasil Temuan Terbaru BPOM 

Baca juga: Simpan Sabu di Jaket, Pria Asal Palangkaraya Kalteng Ini Diamankan Polsek Banjarbaru Utara

Saat berada di sekitar lokasi, petugas pun menemukan YN kedapatan membawa sajam jenis pisau berukuran sekitar 34 cm lengkap dengan sarungnya berwarna hitam.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum menerangkan bahwa YN diamankan dalam giat yang saat itu dipimpin oleh Kapolsek Bakumpai, Iptu Herry Sugandi Siregar SH.

"Saat itu sedang dilakukan patroli, kemudian petugas mendapati pelaku yang tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata tajam," katanya, Kamis (15/5/2025).

Bersama barang bukti berupa sajam jenis pisau tersebut, YN pun digelandang ke Polsek Bakumpai untuk mempertanggungjawabkannya.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 1 UU RI No 1 Tahun 1961," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa giat sendiri dilakukan sebagai upaya Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menjamin keamanan masyarakat. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved