Berita Banjarbaru

Pelantikan Lisa-Wartono Diusulkan di Rapat Paripurna, DPRD Terima  Salinan Penetapan Paslon Pilwali 

KPU Kalsel menyerahkan salinan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih kepada DPRD Banjarbaru

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah
SERAHKAN HASIL RAPAT -KPU Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (29/5/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan salinan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kamis (29/5/2025).

Bertempat di Sekretariat DPRD Banjarbaru, surat penetapan diserahkan langsung Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa dan diterima Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra.

Andi Tenri mengatakan, dengan diserahkannya surat penetapan tersebut kepada DPRD, tugas mereka selaku penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru telah selesai.

“Kalau tugas KPU sudah selesai, DPRD akan melakukan paripurna untuk pelantikan, kami berharap pelantikannya disini, di Kalsel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih.

Baca juga: Resmi Jadi Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby: 100 Hari Pertama Berada di Tengah Masyarakat

Baca juga: Viral 6 Anggota Polres HST Positif Narkoba Cuma Dihukum Salat 5 Waktu, Polda Kalsel Meluruskan

“Kita akan menindaklanjuti secara mekanisme administratif dalam bentuk rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Walik Kota terpilih yang rencananya akan kita adakan tanggal 31 Mei 2025,” ujarnya.

Gusti Rizky menyebut hasil rapat paripurna nanti akan dituangkan dalam bentuk berita acara untuk diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menyentukan waktu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih.

“Hasil usulan itulah yang nantinya akan diantarkan tujuannya kepada Mendagri melalui Gubernur agar bisa dilakukan segera pengesahan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Kalsel melalui rapat pleno Rabu (28/5/2025) malam, menetapkan paslon Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai pasangan terpilih pada kontestasi PSU Pilwali Banjarbaru dengan memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 79 tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024.

Berdasarkan penetapan itu, Erna Lisa Halaby-Wartono sah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih periode 2025-2030, dan tinggal menunggu jadwal pelantikan.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved