Berita HST
Ikut Berantas Stunting, Polsek Pandawan HST Dampingi Warga Kelola Peternakan Ayam di Desa Jaranih
Polsek Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga melakukan pendampingan bidang peternakan, yaitu peternakan ayam di Desa Jaranih.
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI- Selain pendampingan pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam tanaman pangan dan sayuran serta tanaman berkhasiat obat, Polsek Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga melakukan pendampingan bidang peternakan, yaitu peternakan ayam di Desa Jaranih.
Peternakan ayam letaknya sekitar 100 meter dari kantor desa dikelola Kelompok Tani Wanita, Jamaika di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah.
Pantauan banjarmasinpost.co.id, Rabu (11/6/2025) seribu ekor lebih ayam petelur dipelihara di dalam kandang dan sudah menghasilkan telur ayam ras.
Kapolsek Pandawan, Ipda Rusmiati menjelaskan, peternakan ayam petelur itu dimulai sejak 2023 dengan populasi 1000 ekor, dan di tahun 2024 di tambah 500 dan saat ini ada 1.360 dengan produksi telur 1,7 ton per bulan.
Baca juga: Satu Hewan Kurban di HSS Ditemukan Bekas Kena Penyakit Hati, Dinas Pertanian: Tidak Rusak Organ
Baca juga: Atlet Renang Aquatic Banjarbaru Siap Tempur di Porprov 2025, Ini Persiapan yang Dilakukan
Keuntungan penghasilan per bulan di bagi 40 persen untuk masyarakat , 30 persen pengelola atau kelompok dan 30 persen untuk pengembangan.
"Melalui program pangan bergizi ini yang didanai BUMDes ini, selain tingkatkan pendapatan masyarakat, juga memenuhi kebutuhan gizi. Khususnya bagi ibu hamil dalam rangka menjaga mencegah stunting,"ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)
SMPN 1 HST Jadi Sekolah Rujukan Google ke 2 di Indonesia, Siswa Terbiasa dengan Pembelajaran Digital |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Salah Isi Data Riwayat Hidup, Ini Alasannya Diungkap BKPSDMD HST |
![]() |
---|
983 Formasi PPPK Paruh Waktu Dialokasikan untuk HST, Peserta Masuki Tahap DRH |
![]() |
---|
HUT ke-70, Sat Lantas Polres HST Pererat Kebersamaan Lewat Anjangsana |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Transaksi Kristal Perusak Saraf, Warga HST Digerebek di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.