Berita HST
HUT ke-70, Sat Lantas Polres HST Pererat Kebersamaan Lewat Anjangsana
Dalam rangka HUT ke-70 Polisi Lalu Lintas,jajaran Satlantas Polres HST melakukan Anjangsana ke anggota
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan anjangsana. Selasa,(16/09/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HST, Iptu Akhmad Junaidi, S.H., bersama personel Sat Lantas dan Sidokkes Polres HST. Rombongan menyambangi kediaman dua personel Polres HST, yakni Aiptu Hariono di Desa Matang Ginalon dan Bripka Waterson di Barabai Darat.
Dalam kesempatan itu, jajaran Sat Lantas melaksanakan silaturahmi, memberikan dukungan moril, serta menyerahkan tali asih kepada keluarga personel. Doa bersama turut dipanjatkan agar seluruh anggota beserta keluarga selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Lantas Iptu Akhmad Junaidi mengatakan, anjangsana ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus wujud kebersamaan keluarga besar Polres HST.
“Momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini kami maknai dengan mempererat tali silaturahmi, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan keluarga besar Polri,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Tala Kalsel Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Nilai Kerugian Capai Puluhan Miliar
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu, Sang Kurir Diringkus di Gambut
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan hubungan emosional antar personel semakin erat, tumbuh rasa saling peduli, serta meneguhkan semangat pengabdian dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Polisi Gagalkan Transaksi Kristal Perusak Saraf, Warga HST Digerebek di Rumah |
![]() |
---|
Transaksi Gelap di Kambat Selatan HST Terbongkar, Polisi Temukan 9 Paket Sabu di Rumah Warga |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di Desa Mundar HST, Mengarah Pada Konsleting Listrik |
![]() |
---|
Warga HST Ingat Jangan Berkendara Sambil Merokok, Bisa Kena Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Pasca Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Mundar, BPBD HST Pastikan Bantuan Segera Disalurkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.