Kabar Kaltim

Pertunangan Dibatalkan, Pemuda di Sepinggan Balikpapan Ini Aniaya Mantan Pacar

Pertunangan dibatalkan, Arh (27) pemuda di Sepinggan Balikpapan Kaltim ini aniaya , NA (23)  mantan pacar, Kamis 29 Mei 2025 malam.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
KASUS PENGANIAYAAN BALIKPAPAN - Arh, pelaku penganiayaan terhadap tunangannya di Balikpapan Selatan, kini ditahan di Polsek Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (10/6/2025). Pertunangan Dibatalkan, Pemuda di Sepinggan Balikpapan Ini Aniaya Mantan Pacar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN – Pertunangan dibatalkan, Arh (27) pemuda di Sepinggan Balikpapan Kaltim ini aniaya , NA (23)  mantan pacar, Kamis 29 Mei 2025 malam.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Balikpapan Selatan. Arh dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Tersangka kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara untuk kedua pasal yang disangkakan.

Sebuah aksi penganiayaan mengerikan terjadi di kawasan Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis 29 Mei 2025 malam.

Baca juga: Kejari Martapura Tunda Eksekusi Kai Kahfi, Aliansia Mahasiswa Buka Suara

Baca juga: Dana BOS Mandek, Guru Honorer Madrasah Swasta di Kotabaru Belum Gajian Dua Bulan

Seorang pemuda berinisial Arh, 27 tahun nekat membacok tunangannya, NA (23), hingga mengalami luka serius.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, saat pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang panjang kurang lebih sepanjang 70 cm. 

Tanpa banyak bicara, Arh langsung menyerang NA yang tengah berada di ruang tamu.

Menurut keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik, tindakan nekat tersebut dipicu rasa sakit hati karena pertunangannya dengan korban dibatalkan.

Arh merasa terhina setelah mendapatkan kabar bahwa tunangannya menjalin hubungan gelap dengan mantan kekasihnya, bahkan dikabarkan hamil.

Selain itu, pelaku juga perlihatkan foto tak senonoh antara korban dan pria lain.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Beny Ariyanto mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dendam karena rencana pernikahan mereka yang dijadwalkan sepekan lagi batal.

"Tersangka merasa sakit hati karena hubungan mereka kandas mendadak, yang semakin diperburuk dengan informasi dan foto yang beredar," ujar.

Saat kejadian, korban berusaha menangkis serangan dengan kedua tangannya, namun akibatnya kedua tangannya mengalami luka serius, termasuk jari manis yang nyaris putus.

Meski begitu, NA berhasil melarikan diri keluar rumah, meski sempat terjatuh di teras.

Ia kemudian kembali diserang oleh pelaku, namun berhasil meloloskan diri menuju rumah pamannya yang berada di sebelah. Dengan berteriak meminta pertolongan, ayahnya keluar dan berhasil mengamankan Arh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved