Ekonomi dan Bisnis

Pengembang di Kalsel Diingatkan Bangun Rumah Subsidi  Sesuai Standar, Jangan Ada Keluhan

Rumah bersubsidi harus dibangun sesuai dengan standar agar layak huni, berikut pula prasarana umumnya

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
SERAHKAN CINDERAMATA- Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini menyerahkan cinderamata kepada Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalimantan II, Anggoro Putra ST MSc CCM, Selasa (17/6/2025). 

Andri Sandiary, Plt Kepala Sub Divisi Pemantauan dan Evaluasi Keterhunian Rumah, BP Tapera, menyampaikan, memang untuk keterhunian sudah ada program BP Tapera untuk melihat jumlah pemanfaatan rumah.

"Dalam dua tahun lalu pada 2022 masih 70 persen yang terkini dan pendataannya masih manual oleh petugas kami di lapangan. Sekarang 2023-2024 keterhunian naik di atas 90 persen, karena pemantauan melalui tak hanya melalui petugas di lapangan, tapi juga ada pelaporan mandiri melalui aplikasi Akuhuni dan data aplikasi dari bank penyalur subsidi," terangnya.

Jadi tim divisi pemantauan mengecek dashboard hasil pelaporan kedua pihak. Adapun pelaporan ini dalam jangka waktu lima tahun. Wajib lapor hunian setahun dua kali yakni semester pada Januari hingga Juni dan semester dua pada Juli dan Desember.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved