Ekonomi dan Bisnis
Pengembang di Kalsel Diingatkan Bangun Rumah Subsidi Sesuai Standar, Jangan Ada Keluhan
Rumah bersubsidi harus dibangun sesuai dengan standar agar layak huni, berikut pula prasarana umumnya
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Andri Sandiary, Plt Kepala Sub Divisi Pemantauan dan Evaluasi Keterhunian Rumah, BP Tapera, menyampaikan, memang untuk keterhunian sudah ada program BP Tapera untuk melihat jumlah pemanfaatan rumah.
"Dalam dua tahun lalu pada 2022 masih 70 persen yang terkini dan pendataannya masih manual oleh petugas kami di lapangan. Sekarang 2023-2024 keterhunian naik di atas 90 persen, karena pemantauan melalui tak hanya melalui petugas di lapangan, tapi juga ada pelaporan mandiri melalui aplikasi Akuhuni dan data aplikasi dari bank penyalur subsidi," terangnya.
Jadi tim divisi pemantauan mengecek dashboard hasil pelaporan kedua pihak. Adapun pelaporan ini dalam jangka waktu lima tahun. Wajib lapor hunian setahun dua kali yakni semester pada Januari hingga Juni dan semester dua pada Juli dan Desember.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
| Harga Emas Terjun Bebas Hingga Rp 80.000 Per Gram, Berikut Daftar Harganya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rencana Aturan Ketat Impor Pakaian Bekas, Pebisnis Thrifting di Banjarmasin Takut Gulung Tikar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| QRIS Tap Resmi Dilaunching di Kalsel, Begini Cara Aktifkan dan Keunggulannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penerbangan Langsung Banjarmasin-Kuala Lumpur, Gubernur H Muhidin: Gerbang Dunia bagi Kalsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penerbangan Perdana Rute Banjarmasin-Kuala Lumpur, 180 Warga Kalsel Terbang ke Malaysia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.