Ekonomi dan Bisnis

Pengembang di Kalsel Diingatkan Bangun Rumah Subsidi  Sesuai Standar, Jangan Ada Keluhan

Rumah bersubsidi harus dibangun sesuai dengan standar agar layak huni, berikut pula prasarana umumnya

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
SERAHKAN CINDERAMATA- Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini menyerahkan cinderamata kepada Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalimantan II, Anggoro Putra ST MSc CCM, Selasa (17/6/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Rumah bersubsidi harus dibangun sesuai dengan standar agar layak huni, berikut pula prasarana umumnya.

Hal ini Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalimantan II, Anggoro Putra ST MSc CCM dalam sosialisasi Spesifikasi dan Bimbingan Teknis Spesifikasi Rumah Bersubsidi di Hotel Novotel Banjarbaru, Selasa (17/6/2025) pagi.

Dikatakannya, saat ini kuota rumah bersubsidi FLPP berjumlah 350 ribu bahkan nantinya bisa bertambah.

"Sebab itu para pengembang harus membangun rumah subsidi yang berkualitas dan pengembang profesional sehingga saat rumah tersalurkan ke masyarakat tidak ada keluhan rumah bocor, dinding ambruk, atau apapun," jelasnya.

Baca juga: Review Rumah Subsidi Seluas 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta, Ramai Disebut Mirip Kamar Kos

Anggoro meminta ketua asosiasi agar membina anggotanya untuk memenuhi standar spesifikasi teknis. Apalagi ini sosialisasi pertama di Indonesia.

"Presiden Prabowo selalu mengingatkan agar memberikan karpet merah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya pula backlog (kesenjangan jumlah rumah dan kebutuhan masyarakat) yang tinggi semakin tahun bisa terkurangi," tegasnya.

Secara teknis, lanjut Anggoro, spesifikasi teknis rumah subsidi antara lain bagaimana penulangan kolom, penulangan balok, hubungan kuda-kuda dengan kolom dinding, bagaimana mengamankan dinding.

"Kalimantan Selatan memang bukan daerah  rawan gempa tapi kita perlu adaptif dalam membangun konstruksi yang kokoh," terang Anggoro.

Disampaikan pula bahwa tanggungjawab pengembang dalam menyediakan prasarana umum berupa jalan dan fasilitas, termasuk  air dan listrik, sebab banyak kasus rumah yang mangkrak karena tidak tersedia air dan listrik.

Selain itu, perhatikan pula rencana tata ruang dan wilayah yang peruntukan memang untuk perumahan. Jangan sampai pengembang sudah berinvestasi ternyata kawasan itu bukan untuk perumahan.

"Misal itu ternyata persawahan yang dilindungi apalagi sekarang program swasembada pangan, atau itu wilayah resapan, maka tak bisa dibangun atau diberi izin untuk perumahan. Makanya kita juga berkolaborasi dengan Pemda mana lokasi yang cocok yang memang secara zonasi untuk permukiman, jadi semua harus sinergis," tandasnya.

Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini, mengapresiasi sosialisasi yang merupakan pertama di Indonesia ini. Dan pihaknya selalu sinergis dengan pemerintah serta stakeholder lainnya.

"Tentunya kami selalu mengikuti arahan yang diberikan pemerintah dalam membangun rumah agar huniannya bagus. Jadi tak hanya memikirkan segi bisnis, tapi bagaimana penghuni aman dan nyaman, termasuk penyediaan fasilitas jalan, air dan listrik," ucapnya.

Lanjutnya, saat ini kuota rumah subsidi di Indonesia sebanyak 220 ribu unit dan akan ditambah 350 ribu, pihak pengembang REI Kalsel bersemangat dan ingin mencapai target 10 ribu rumah subsidi di Kalsel, apalagi potensi di Kalsel besar dan ini bisa mengurangi backlog.

"Jangan lupa pula bahwa BP Tapera selalu support dan terima kasih sudah ada aplikasi  tentang hunian sehingga dapat diketahui keterhunian rumah bersubsidi," tandasnya.

Baca juga: Penampakan Desain Rumah Subsidi Luas Tanah 25 Meter Persegi, Ada Garasi Mobilnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved