Berita Kalteng
Gerebek Residivis Kasus Sabu di Kotim, Personel Satresnarkoba Polres Kotim Terluka Tikaman
Ipda Martin, Personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terluka saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu
Saat itu korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan aktif, namun berhasil kami lumpuhkan tanpa korban jiwa lebih lanjut. Rekan kami yang terluka juga sudah mendapat perawatan medis,” beber AKP Suherman.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu yang diduga siap edar.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka MR ialah 8 paket siap edar dengan berat 5,86 gram narkotika jenis sabu.
Baca juga: Diselundupkan Lewat Bandara SAMS Balikpapan, 4 Kg Sabu dari Malaysia Dililitkan di Badan WNA
Serta, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, dan senjata tajam yang digunakan pelaku turut disita untuk keperluan penyelidikan.
Saat ini, A tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Polisi menduga ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
“Untuk saat ini kami sedang mendalami jaringan dan mata rantai distribusi narkoba yang melibatkan pelaku," tandas AKP Suherman. (Tribunkalteng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Pengedar Sabu Tikam Polisi Saat Diringkus, Satresnarkoba Polres Kotim Sita Barbuk 5,86 Gram
KKB Kalteng Resmikan Sekretariat Baru di Jalan G Obos IX, H Yuni : Tahun Depan Go Internasional |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Solidaritas Driver Ojol di Mapolda Kalteng, Polisi Semprot Massa dengan Water Cannon |
![]() |
---|
Banjir di Kapuas Hanyutkan 17 Rumah, Puluhan Warga Dievakuasi ke Sekolah |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Kasongan Kalteng Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Ponsel hingga Senjata Tajam Buatan |
![]() |
---|
Hilang di Perairan Kuala Pembuang Kalteng, ABK Kapal Nelayan Asal Indramayu Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.