Serambi Ummah

Adab Makan dalam Islam, Waspada Terjerumus Perbuatan Zalim

Secara syar’i, tidak diperbolehkan tamu mengambil atau membungkus makanan tanpa izin dari tuan rumah.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Mariana
Dok BPost
Wakil Sekretaris MUI Kota Banjarmasin, Abdul Hafiz menjelaskan secara syar’i, tidak diperbolehkan tamu mengambil atau membungkus makanan tanpa izin dari tuan rumah. 

Oleh: H Abdul Hafiz, M.Pd.I., Wakil Sekretaris MUI Kota Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat berada dalam sebuah majelis yang menyuguhkan aneka hidangan, seringkali ibu-ibu gelap mata.

Sebagian mereka tidak sungkan untuk membungkus hidangan yang disajikan, padahal tidak meminta izin pada empunya hajatan.

Seperti ramai berseliweran dalam video viral di medsos. Tampak perilaku ibu-ibu yang langsung memasukkan hidangan dalam tasnya.

Padahal banyak tamu lainnya belum kebagian. Atau ada pula tamu undangan yang mengambil lauk berlebihan lalu membungkusnya saat berada di sebuah pesta walimah.

Hal itu kemudian membuat empunya rumah malu, karena hidangan yang disiapkan tidak cukup untuk semua tamu.

Baca juga: Kades Kekar di Kalsel Ini Mengaku Bukan Pecandu, Tapi Sedot Sabu Sejak Tiga Tahun Lalu

Baca juga: Sempat Buron Satu Bulan Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan di Batola Mulai Disidang 

Menurut Wakil Sekretaris MUI Kota Banjarmasin, Abdul Hafiz, dalam Islam, adab dalam majelis sangat dijaga.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan umatnya untuk bersikap santun, tidak ribut, tidak menyinggung orang lain, dan menghormati tuan rumah maupun sesama tamu.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda,”Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan rakus seperti hewan, tetapi hendaklah makan dengan sopan dan penuh adab.” (HR. Bukhari-Muslim).

Begitu pula dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27).

“Ini menunjukkan, izin dan adab adalah hal utama dalam setiap pertemuan atau majelis,” katanya, Kamis (3/7).

Secara syar’i, ujar Hafiz tidak diperbolehkan tamu mengambil atau membungkus makanan tanpa izin dari tuan rumah.

Makanan yang disajikan adalah hak milik tuan rumah, dan izin adalah syarat mutlak dalam mengambil hak orang lain.

Jika seseorang membungkus makanan tanpa seizin yang punya hajat, padahal itu belum dipersilakan, maka itu termasuk memakan sesuatu yang bukan haknya, dan ini sangat dekat dengan perbuatan zalim.

Islam sangat menjaga etika sosial. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,”Tidak halal harta seorang Muslim bagi Muslim yang lain kecuali dengan kerelaan hati.” (HR. Ahmad). “Jadi meskipun makanan itu tampak “gratis”, tetap ada etika dan adabnya,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Hafiz menyarankan agar tuan rumah tetap sabar dan mengambil hikmah. Jika memang makanan terbatas, bisa diatur sistem distribusi atau ada panitia yang menjaga alur penyajian. Bisa juga disiapkan souvenir atau nasi kotak bila ingin memberi lebih.

Namun jika sudah terjadi, tuan rumah tidak berdosa atas kekurangan tersebut, asalkan telah berusaha menyiapkan dengan layak dan tidak sengaja mengabaikan tamu lain.

“Allah Subhannahu Wa Ta’ala tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya (QS. Al-Baqarah: 286),” jelas Hafiz.

Dijelaskan Hafiz, memang tidak ada contoh eksplisit tentang orang yang membungkus makanan di majelis Nabi.

Tapi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam sangat menekankan pentingnya menjaga hak sesama dan tidak mengambil yang bukan haknya.

Dalam sebuah riwayat, saat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyajikan makanan, para sahabat tidak pernah mengambil berlebihan.

“Mereka mengambil secukupnya dan menunggu giliran. Membungkus makanan tanpa izin bukan hanya soal makanan, tetapi mencerminkan akhlak dan ketakwaan seseorang,” ujarnya.

Adapun sejumlah ayat atau hadist yang berkaitan terkait masalah ini, di antaranya QS. Al-A’raf: 31

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (HR. Muslim)

“Barang siapa yang mengambil hak orang lain tanpa izin maka ia telah memakan api neraka.” (HR. Tirmidzi)

“Sesungguhnya orang yang paling dicintai Allah di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya.”

Masyarakat diimbau dapat menjaga adab dan etika saat menghadiri majelis, karena Islam adalah agama yang indah, yang mengajarkan umatnya untuk menjaga hak orang lain, bersikap sopan, dan tidak serakah.

Tuan rumah juga diingatkan untuk tetap bersabar, sementara para tamu hendaknya tahu diri dan tidak mempermalukan diri sendiri dengan tindakan yang tidak pantas. “Semoga Allah memberikan kita semua adab yang baik dan hati yang bersih. Amin,” ucapnya. 

Ambil Menu Secukupnya

Ambil ecukupnya, bukan sebanyak-banyaknya adalah prinsip yang selalu dipegang oleh Rahman Husaini (45), Warga Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur

Menurutnya mengambil makanan dalam porsi berlebihan, bisa membuat tamu lain tidak kebagian.  “Apalagi bila sistem prasmanan, penting untuk menjaga agar semua kebagian,” ujarnya.

Rahman pun menceritakan pengalamannya, saat mengalami kondisi serupa. Waktu itu ia sedang menghadiri acara resepsi pernikahan teman satu kantor. Saat itu, suguhan hidangan makanan menggunakan sistem prasmanan.  “Saya lihat ada satu tamu yang langsung mengambil makanan dalam porsi sangat besar, bahkan sampai dua piring sekaligus,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tamu tersebut ujar Rahman juga mengambil semua jenis lauk, sampai tamu-tamu berikutnya hanya kebagian sisa.

Karena kejadian itu, beberapa orang menurutnya tampak kecewa, hingga akhirnya panitia harus menambah makanan lebih cepat dari jadwal. “Sejak saat itu, saya makin sadar pentingnya mengambil makanan secukupnya, agar semua bisa merasakan kenyamanan yang sama.” katanya.

Hal senada diungkapkan Burhanuddin (37), Warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurutnya, saat menghadiri undangan, sebaiknya menghindari mencicipi makanan langsung di meja hidangan.

Karena menurutnya mencicipi makanan sebelum ditaruh di piring, apalagi menggunakan tangan atau sendok sendiri, jelas tidak sopan dan melanggar etika kebersihan. “Kemudian juga jangan parkir di depan meja makanan. Ketika Antrean panjang, tapi malah ada yang sibuk milih lauk,” ujarnya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved