Kabar Kaltara
Curi Emas dan Uang di Hotel Gita Nunukan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Curi Emas dan Uang di Hotel Gita Nunukan, pria ini ditangkap anggota anggota Kawasan Pelabuhan Tunon Taka
BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Curi emas dan uang di Hotel Gita Nunukan, MN (21), pria ini ditangkap anggota anggota Kawasan Pelabuhan Tunon Taka
Tersangka diketahui lebih dulu menginap di hotel yang sama untuk mencari sasaran.
Bahkan tersangka sempat masuk ke gudang milik seorang warga, namun tidak menemukan barang berharga.
Seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berulah.
Baca juga: Eks Kapolres Klarifikasi Wanita di Mobil Anak Kasi Propam adalah Guru, Beda Lagi Keterangan Korban
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Pria Terdakwa Sabu 74 Kg di Tarakan Menangis Peluk Istri
Kini pria berinisial MN (21), warga Tarakan, diamankan polisi seusai mencuri emas dan uang tunai milik seorang Tamu Hotel di Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka, Iptu Andre Azmi Azhari, mengatakan pengungkapan kasus Curat ini hasil kolaborasi Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan.
"Tersangka MN merupakan residivis kasus Curat sebanyak dua kali dan Curas satu kali. Ia baru bebas dari penjara pada Agustus 2024," ujar Iptu Andre, Selasa (08/07/2025).
Kronologi kejadian Curat ini pada Minggu, 6 Juli 2025, korban bernama Diana (54), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menginap di kamar 503 Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur.
Sekira pukul 00.45 Wita, sebelum tidur, korban meletakkan tas berisi uang tunai, paspor, dan emas di lantai dekat televisi.
Saat bangun untuk salat subuh keesokan harinya, korban melihat barang-barangnya berserakan di kamar mandi.
Ventilasi udara di kamar mandi sudah dalam keadaan terbuka dan kaca nako telah dilepas. Meskipun pintu kamar masih terkunci, tas milik korban sudah tidak ada.
Korban kemudian memeriksa seluruh ruangan, namun tidak menemukan tasnya. Adapun isi tas yang raib, diantaranya:
1. Uang tunai Rp300.000 dan RM2.000 (sekira Rp7 juta);
2. Sejumlah perhiasan emas;
3. Serta dokumen penting seperti paspor.
Pengunjung Panik, Salah Satu Tamu di Pesta Pernikahan di Nunukan Kaltara Dipukul Oknum Warga |
![]() |
---|
Semburan Ular tak Tembus Kulit, Petugas Damkar Tana Tidung Kaltara Ini Selamat Berkat Alat Pelindung |
![]() |
---|
Ungkap Pelaku 3 Kg Sabu, Ini Ganjaran untuk Anggota Polresta Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Penjelasan Kapolres Nunukan Kaltara Soal Isu Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba Kini Dibebaskan |
![]() |
---|
Siswa Berlarian Bawa Buku saat Plafon Ruangan Kelas SDN 004 Nunukan Ambruk Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.