Berita Nasional

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan Sebut Potensi Kerugian Capai Rp 1.000 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi, alias beras oplosan

Editor: Irfani Rahman
Ho/Tribunnews
MENTAN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran SulaimaN ungkap temuan 212 merk beras yang mengambil keuntungan dari praktik curang penjualan tak sesuai standar, Sabtu (12/7/2025). Menteri Amran sebut kerugian masyarakat bisa capai Rp1.000 T 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan menemukan 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi.

Salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kilogram. "Artinya, satu kikogram bisa selisih Rp 2.000-Rp 3.000. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7).

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun setiap tahun. ”Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.

Baca juga: Usia 100 Tahun

Baca juga: Prihatin Fenomena Ngelem

Ia menambahkan praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Amran sudah melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. "Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," katanya.

Amran mengaku juga sudah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7). "Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," imbuhnya.

Ia pun berharap perusahaan di balik merek-merek itu bisa ditindak tegas karena merugikan masyarakat. Amran juga berjanji segera mengumumkan merek-merek beras oplosan itu secara bertahap. Ia akan mengumumkan merek itu setelah selesai diperiksa dan terbukti tidak memenuhi standar. Amran berharap, informasi mengenai merek beras oplosan ini dapat menjadi pedoman bagi warga ketika membeli beras.

"Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya.

Pada Kamis (10/7), Bareskrim Polri mengakui melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan. Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan. Adapun empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group mengatakan akan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. "Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," urai Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carlo Ongko saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7).

Menurut Carlo, PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi. Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan.(tribun network/rey/dod)

Dicampur Raskin Pesanan Politisi

Peredaran beras bermasalah makin meresahkan. Investigasi Kementerian Pertanian mengungkap 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu nasional. Di sisi lain, sejumlah pedagang di Pasar Induk Cipinang secara terbuka mengaku mengoplos beras—bahkan mencampur menir dan beras rusak demi memenuhi permintaan konsumen dan pesanan politisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved