Berita Banjarmasin

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Berlaku Agustus-Desember 2025, Cukup Bayar Setahun

Kebijakan Pemprov Kalsel terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung selama Agustus-Desember 2025.

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi/dok
ANTRE BAYAR PAJAK - (Ilustrasi)Suasan antrean para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat II Banjarmasin, pada hari pertama membuka pelayanan pasca libur panjang Idul Fitri 1445 H, Selasa (8/4/2025). Pemprov Kalsel sejak Agustus-Desember 2025 lakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor bernomor polisi Kalimantan Selatan yang statusnya menunggak pajak, karena akan ada keringanan pembayaran.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung selama Agustus-Desember 2025.

Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel,  H Subhan Nor Yaumil, surat edaran tentang keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterbitkan pada Agustus mendatang.

"Pada 1 Agustus diterbitkan surat edaran tentang pemutihan yaitu penghapusan pajak untuk yang menunggak dua tahun lebih dan denda pajak tidak ada atau gratis," katanya.

Baca juga: Pemko Berencana Tarik Pajak untuk Pusat Kebugaran di Banjarmasin, Begini Respons Pelaku Usaha

Jadi, yang menunggak pajak dua tahun hanya bayar setahun ini saja, tahun sebelumnya diputihkan.

Begitupula yang menunggak lima atau sepuluh tahun, cukup bayar pajak setahun saja.

Subhan mengimbau agar segera manfaatkan momen ini bagi yang menunggak pajak dan ke depan agar tertib pajak.

Baca juga: DJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penanggung Pajak, Segini Nilai Tunggakannya

"Harapannya tidak ada tunggakan lagi dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor semakin taat pajak dan bayar tepat waktu," kata Subhan.

Pemutihan pajak ini akan berlaku mulai 1 Agustus hingga akhir Desember 2025. 

(Banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved