Berita Banjarmasin
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Berlaku Agustus-Desember 2025, Cukup Bayar Setahun
Kebijakan Pemprov Kalsel terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung selama Agustus-Desember 2025.
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor bernomor polisi Kalimantan Selatan yang statusnya menunggak pajak, karena akan ada keringanan pembayaran.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung selama Agustus-Desember 2025.
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, surat edaran tentang keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterbitkan pada Agustus mendatang.
"Pada 1 Agustus diterbitkan surat edaran tentang pemutihan yaitu penghapusan pajak untuk yang menunggak dua tahun lebih dan denda pajak tidak ada atau gratis," katanya.
Baca juga: Pemko Berencana Tarik Pajak untuk Pusat Kebugaran di Banjarmasin, Begini Respons Pelaku Usaha
Jadi, yang menunggak pajak dua tahun hanya bayar setahun ini saja, tahun sebelumnya diputihkan.
Begitupula yang menunggak lima atau sepuluh tahun, cukup bayar pajak setahun saja.
Subhan mengimbau agar segera manfaatkan momen ini bagi yang menunggak pajak dan ke depan agar tertib pajak.
Baca juga: DJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penanggung Pajak, Segini Nilai Tunggakannya
"Harapannya tidak ada tunggakan lagi dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor semakin taat pajak dan bayar tepat waktu," kata Subhan.
Pemutihan pajak ini akan berlaku mulai 1 Agustus hingga akhir Desember 2025.
(Banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
pemutihan pajak kendaraan bermotor
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Subhan Noor Yaumil
Hari Ini Buruh Kalsel Batal Demo, Pekerja Pilih Rapat dengan DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Kawasan Trisakti Banjarmasin Diamankan Beserta Katana |
![]() |
---|
Kondisi Keuangan Tidak Sehat, Perumda PALD Banjarmasin Cuma Bisa Bayarkan 40 Persen Gaji Karyawan |
![]() |
---|
Pemprov Kalsel Sebut Kerukunan Umat Beragama Sangat Positif, Rumuskan Langkah-langkah Preventif |
![]() |
---|
Warga Antasan Bondan Banjarmasin Gelar Unjuk Rasa, Suarakan Dampak Aktivitas Pelabuhan Basirih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.