Skandal Guru Besar di ULM

Skandal ULM Mencuat Lagi Imbas 16 Guru Besar Diperiksa Kementerian, Ketua Senat Buka Suara

Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad, melayangkan surat ke rektor terkait pemeriksaan 16 guru besar ULM

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasin Post/M Syaiful Riki/dok
SKANDAL ULM - Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad. Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad mengaku melayangkan surat ke rektor terkait pemeriksaan 16 guru besar ULM. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Hadin Muhjad, angkat bicara soal pemeriksaan 16 guru besar yang kembali mengguncang kampus tertua di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia membenarkan bahwa pihak Senat sempat melayangkan pemanggilan terhadap rektorat ULM pada Jumat (18/7/2025) lalu.

Namun, pertemuan tersebut urung terlaksana karena Rektor ULM saat itu sedang menjalani agenda di Jakarta.

“Betul, kami sempat jadwalkan pemanggilan. Tapi rektor sedang ada kegiatan di Jakarta, jadi pertemuan tidak jadi dilaksanakan,” ujar Hadin kepada Banjarmasin Post, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Skandal Guru Besar di ULM Kembali Mencuat, Kini 16 Orang Diperiksa

Menurut Hadin, maksud dari pemanggilan tersebut semata untuk meminta penjelasan dari pimpinan kampus terkait kabar pemeriksaan gelombang kedua oleh kementerian.

“Kami hanya ingin minta informasi saja,” ungkapnya singkat.

Meski demikian, Hadin mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberi komentar lebih jauh soal pemeriksaan terhadap 16 guru besar yang sedang berlangsung di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan.

Baca juga: ULM Benahi Etika Akademik dan Komitmen Tata Kelola Pasca Kasus Guru Besar Akreditasi

Ia menegaskan, Senat tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

Seperti diketahui, investigasi terhadap para guru besar ULM kembali digelar sejak awal pekan ini oleh tim Irjen Kemendiktisaintek.

Seperti diketahui, pada Juli 2024 lalu, 11 guru besar Fakultas Hukum ULM telah dicopot gelarnya setelah terbukti melanggar etika dan integritas akademik dalam proses pengajuan gelar. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved