Skandal Guru Besar di ULM

Mahasiswa ULM Resah Guru Besar Kembali Diperiksa, Khawatir Berpengaruh ke Akreditasi

Ini kata mahasiswa ULM mengenai kembali diperiksanya para Guru Besar ULM oleh pihak Kemendiktisaintek

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
FAKULTAS KEHUTANAN ULM - Suasana tampak depan Fakultas Kehutanan Universita Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarbaru, Kamis (24/7/2025) siang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendiktisaintek RI. Terkait dugaan rekayasa syarat pengajuan gelar dan penggunaan jurnal predator.

Namun hingga kini, pihak ULM belum memberikan pernyataan resmi.

Kamis (24/7/2025) siang, suasana Kampus ULM di Kota Banjarbaru tampak seperti biasa. Pegawai dan mahasiswa melakukan aktivitas perkantoran dan perkuliahan seperti biasa.

Termasuk di Gedung Fakultas Kehutanan ULM aktivitas berjalan normal. terlihat dua buah mobil plat dinas terparkir di depan gedung Fakultas Kehutanan ULM. Petugas jaga disana mengatakan jika Dekan Fakultas Kehutanan berada di kampus. 

“Pak Dekan ada, tapi lagi istirahat,” kata seorang petugas jaga.

Pemeriksaan sejumlah Guru Besar ULM ini memunculkan keresahan bagi mahasiswa ULM yang khawatir akan berpengaruh terhadap akreditasi kampus.

Baca juga: 16 Guru Besar Diperiksa Kemendiktisaintek, Rektor ULM Berada di Jakarta

Baca juga: Guru Besar ULM Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung LLDIKTI, Beberapa Mobil Plat Merah Terlihat

Pasalnya, akreditasi kampus tertua di Kalimantan Selatan itu baru saja dipulihkan ke Unggul setelah menghadapi kasus yang sama pada 2024 lalu.

Salah seorang mahasiswa ULM, Syahdan mengatakan diperiksa kembali ini membuktikan bahwa masih kurangnya komitmen pimpinan dalam mengambil kebijakan di Universitas. Ia menyebut adanya unsur pembiaran yang dilakukan pimpinan sangat tidak berintegritas. 

Sebagai mahasiswa akhir, Syahdan mengaku sangat miris dengan kejadian ini, ia menginginkan harusnya pimpinan universitas bisa segera mengambil langkah dan memberikan sanksi seberat beratnya kepada pihak terlibat.

“Apalagi yang menjabat sebagai Dekan, harus di berhentikan pada posisinya karena sudah mencerminkan integritas rendah,” tegasnya.

Lanjut Syahdan, akreditasi yang sudah di kembalikan harusnya memberikan kesadaran bagi pimpinan kampus untuk menjaga harkat martabat ULM, dan segera menindak dan memberikan sanksi. 

“Selaku mahasiswa juga berharap agar Rektor bisa memberikan keputusan yang terbaik jikalau tidak mampu silakan rektor mengundurkan diri, agar akreditasi ULM tidak menjadi kekhawatiran para mahasiswa,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved