Skandal Guru Besar di ULM

LLDikti XI Kalimantan Sebut tak Dilibatkan dalam Pemeriksaan Guru Besar ULM

Lalulintas kendaraan tampat padat di halaman Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Kamis

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Rifky Soelaiman
MOBIL DINAS-Sejumlah mobil dinas yang diduga dari pejabat ULM terparkir di halaman gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan, Banjarmasin, Kamis (24/7/2025). LLDikti XI Kalimantan Sebut tak Dilibatkan dalam Pemeriksaan Guru Besar ULM 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lalulintas kendaraan tampat padat di halaman Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Kamis (24/7/2025).

Sejak pagi hingga sore, mobil keluar masuk silih berganti. Beberapa di antaranya berpelat merah, termasuk yang diduga merupakan kendaraan dinas milik Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Pantauan Banjarmasin Post, petugas keamanan tampak siaga di sejumlah titik gedung. Akses masuk di gerbang utama dibatasi, hanya tamu tertentu yang diizinkan masuk.

Situasi tersebut terjadi di tengah proses pemeriksaan terhadap 16 guru besar ULM oleh tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendiktisaintek.

Baca juga: Pelajar SMPN 1 Awayan di Desa Putat Basiun Balangan Diedukasi Makanan Sehat

Baca juga: Operasi Pasar di Tapin, Dua jam 200 Tabung Gas Melon Ludes Dibeli Masyarakat

Kepala LLDikti Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar mengatakan, dirinya baru mengetahui soal pemeriksaan tersebut saat berada di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Saya tidak tahu juga awalnya. Tiba-tiba ketika di Jakarta, Inspektorat dan Biro SDM meminta agar kami membantu fasilitasi. Ya kami ikuti saja arahan pimpin,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

Akbar menegaskan, pihaknya hanya berperan sebagai pendukung, bukan bagian dari tim pemeriksa. LLDikti, kata dia, hanya menyediakan bantuan teknis dan logistik untuk kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari pusat.

“Kami tidak dilibatkan dalam tim pemeriksaan. Kami hanya melayani tim pisat, seperti penjemputan, pengantaran, penyediaan ruangan, serta saran online untun mereka berkomunikasi dengan pejabat di Jakarta,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai jumlah anggota tim pemeriksa, Akbar mengaku tidak memiliki data pasti. Pasalnya, kedatangan mereka dilakukan secara bergantian.

“Ada yang datang dua orang, lalu pulang satu, lalu datang tiga, pergi tiga. Jadi tidak serentak. Saya juga tidak menghitung keseluruhannya,” katanya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap para guru besar ini mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran etik dan akademik, yang disebut-sebut sebagai lanjutan dari kasus pencabutan gelar 11 guru besar Fakultas Hukum ULM, tahun lalu.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved