Berita Kaltara

Geledah Mobil di Pos Perbatasan, Tim Gabungan Polres Malinau Amankan Hampir  1 Kg Sabu

Sabu seberat 949,19 gram pun berhasil diamankan saat hendak diselundupkan di perbatasan Malinau-Tana Tidung, Kalimantan Utara

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ KASAT RESKOBA MALINAU-AKP TEGAR WIDA SAPUTRA
PENYELUNDUPAN SABU – Tim gabungan Satreskoba dan Satreskrim Polres Malinau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pos Perbatasan Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Malinau menuju Tana Tidung. Hampir 1 kilogram narkotika jenis sabu diamankan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MALINAU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Tim gabungan dari Satreskoba dan Satreskrim Polres Malinau.

Sabu seberat 949,19 gram pun berhasil diamankan saat hendak diselundupkan di perbatasan Malinau-Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Sabu seberat hampir 1 kilogram tersebut diamankan saat hendak diselundupkan di Desa Sesua, Malinau Barat, tepatnya di Pos Perbatasan Malinau dan Tana Tidung  pada 21 Juli 2025.

Sabu tersebut Ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan sebuah mobil.

 Kapolres Malinau melalui Kasat Reskoba Polres Malinau, AKP Tegar Wida Saputra menerangkan pengungkapan ini melibatkan personel dari Reskoba dan Satreskrim Polres Malinau.

Barang bukti dengan berat hampir 1 kilogram ini diperoleh hasil penelusuran tim setelah menerima informasi upaya penyelundupan sabu menggunakan kendaraan roda empat.

Barang bukti sabu ditemukan dalam sebuah mobil yang akan melintas ke luar daerah melalui Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat.

"Kejadiannya di Pos Satpol PP Sesua perbatasan Malinau-Tana Tidung. Narkoba jenis sabu ditemukan di sebuah unit mobil avanza," ujar AKP Tegar Wida Saputra saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Kamis (24/7/2025).

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut ditemukan dalam sebuah mobil saat dihentikan kemudian dilakukan penggeledahan sekira pukul 18.30 WITA.

 Dalam penggeledahan ditemukan satu kantong plastik putih bertuliskan “Indomaret”.

Di dalamnya terdapat tas kain warna kuning bertuliskan “Pahlawan” dan satu plastik hitam berisi kristal putih yang diduga sabu.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman asal dan tujuannya. Ada 5 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malinau," ungkapnya.

Kelima orang yang diamankan dalam kendaraan roda empat tersebut keseluruhan merupakan pria berinisial M, H, R, I, dan T, yang seluruhnya merupakan penduduk domisili luar Malinau.

AKP Tegar Wida Saputra menyampaikan saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan dan kemungkinan keterlibatan jaringan dari luar.

Informasi detail mengenai pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini akan disampaikan setelah diperoleh rincian pasti muasal dan tujuan sabu yang diselundupkan. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pos Perbatasan Malinau-Tana Tidung, Ditemukan Dalam Mobil

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved