Serambi Ummah

Makan Balut Halal atau Haram? Ulama: Tergolong Bangkai karena Tak Disembelih

pro kontra soal halal atau haramnya makan balut, berikut penjelasan Dosen Darussalam Martapura Muhammad Syafiq SHI MH

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Rahmadhani
Instagram/iamzeffuri
HALAL HARAM - Balut, kuliner ekstrem di Filipina. Muncul pro kontra soal halal atau haramnya makan balut, berikut penjelasan Dosen Darussalam Martapura Muhammad Syafiq SHI MH 

Mengenai balut yang berasal dari ayam atau itik, embrio telah ditiupkan ruh dan wujudnya hampir atau sudah sempurna, sehingga jelas keharamannya karena tidak dapat disembelih dan menjadikannya sebagai bangkai.

“Mengenai tren memakan balut yang berkembang di masyarakat, guru-guru kami di Al-Azhar dan ulama-ulama di Indonesia sering menasihati kami untuk bersikap wasathiyah (ada di pertengahan dan menjadi pihak yang mendamaikan) dalam menghadapi situasi apapun,” kata Alumni Al Azhar Mesir ini.

Ibu rumah tangga, Alfisyah Rachmi mengatakan, yang ia ketahui balut adalah embrio di dalam telur sudah mulai terbentuk dengan ciri adanya anggota tubuh yang lengkap, sehingga statusnya berubah menjadi hewan yang wajib disembelih secara syar’i bila ingin dikonsumsi.

Rachmi mengatakan, sejauh yang ia ketahui, jika tidak disembelih, maka ia termasuk bangkai. Secara umum, Islam mengharamkan konsumsi bangkai. Adapun bangkai yang halal dimakan adalah ikan dan belalang. “Saya pribadi mending tidak mengkonsumsi balut, dan jika ada yg masih ragu-ragu utk mengkonsumsi/tidak lebih baik tidak perlu, masih banyak makanan halal yg bisa dikonsumsi,” ujarnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rizky Fadillah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved