Berita Banjarbaru

Operasi Patuh di Kalsel Jaring 5.357 Pelanggaran, Paling Banyak Tak Pakai Helm SNI

Khusus untuk tilang manual selama Operasi Patuh Intan 2025 selama 14 hari operasi, kepolisian menilang sebanyak 5.357 pengendara.

Humas Polresta Banjarmasin
KENDARAAN TERJARING RAZIA - Sejumlah kendaraan yang terjaring razia Patuh Intan 2025 beberapa waktu yang lalu. Kendaraan yang melanggar aturan harus wajib memiliki surat dan standar kelengkapan.    

Penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kelengkapan lain (Pasal 285) sebanyak 59 pelanggar dan menggunakan HP saat berkendara (Pasal 283) sebanyak 8 pelanggar. 

“Setiap pelanggaran punya potensi memicu kecelakaan lalu lintas. Kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya tertib dan lengkap saat berkendara,” kata Edwin.

Selain penindakan, masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya harus sudah menyelesaikan kewajiban tilang dan mengganti kelengkapan motornya dengan standar.

“Dengan catatan, mereka sudah memasang kembali kelengkapan standar serta membawa surat-surat kelengkapannya,” kata Edwin.

Ia berharap tindakan ini bisa memberi efek jera dan menyadarkan masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (riz/sul)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved