Tajuk

Jumat Kelabu dalam Catatan Sejarah

DISKUSI Publik Draf Penulisan Buku Sejarah Indonesia yang digelar di General Building Lecture Theater, Universitas Lambung

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki/Dok
KUBURAN MASSAL-Sembilan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berziarah dan menabur bunga di kuburan massal korban peristiwa Jumat Kelabu, Banjarbaru, Selasa (23/5/2023). 

DISKUSI Publik Draf Penulisan Buku Sejarah Indonesia yang digelar di General Building Lecture Theater, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Senin (28/7), mengungkap informasi baru perihal belum masuknya peristiwa Jumat Kelabu 1997 di Banjarmasin.

Kerusuhan yang mengguncang Kalimantan Selatan tersebut tidak ada dalam Buku Sejarah Indonesia yang terdiri dari 10 jilid, mulai dari Akar Peradaban Indonesia (jilid 1) hingga Dari Reformasi ke Konsolidasi Demokrasi (1998–2024) (jilid 10). Padahal menurut editor, buku sudah tersusun 90-95 persen.

Dalam forum pun muncul usulan agar Tragedi berdarah Jumat Kelabu 23 Mei 1997 di Banjarmasin masuk ke dalam Buku Sejarah Indonesia yang kini sedang direvisi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Pertanyaan besar, siapa dalang, siapa yang bertanggung jawab, lalu bagaimana nasib korban yang hilang hingga kini, bisa jadi tak akan terungkap dalam buku ini. Tetapi dengan pemuatan peristiwa tersebut bisa menjadi catatan sejarah bagi bangsa ini sekaligus pengingat agar peristiwa serupa tidak terulang.

Bila kemudian tim penulisan menyebut tidak semua peristiwa lokal otomatis masuk ke dalam sejarah nasional kecuali memiliki makna besar bagi perjalanan bangsa, rasanya mereka abai dengan kondisi sosial politik saat itu.

Peristiwa Mei 1997, terjadi setahun sebelum peristiwa reformasi di negeri ini. Korelasi secara langsung, tidak atau belum ada yang bisa menyusun irisannya (karena tak ada yang menindaklanjuti temuan Komnas HAM). Tetapi disadari atau tidak bahwa peristiwa di Banjarmasin menjadi awal dari rangkaian meningkatnya tensi politik di negeri ini.

Selain itu, peristiwa Jumat Kelabu menggambarkan konflik dalam konteks kepartaian berskala besar yang terjadi di pengujung kekuasaan Orde Baru. Sebagai informasi, Tragedi Jumat Kelabu merupakan kerusuhan massal yang terjadi tepat di hari terakhir kampanye pemilu legislatif.      

Tak ketinggalan, tim mengklaim melibatkan 112 penulis, terdiri dari sejarawan dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia. Pelibatan sejawaran dan akademisi dari daerah rasanya bukan sekadar pelengkap prosedur, tapi memang ada informasi yang akan digali dari mereka. Dan menjadi naif bila peristiwa Jumat kelabu tidak mereka usulkan di dalamnya.

Dan sebagai catatan terakhir, buku Sejarah Indonesia yang akan disusun ulang ini semestinya murni sebagai upaya pelurusan atau penjelasan sejarah secara detail. Sejarah memang biasa ditulis oleh pemenang, tapi bila sejarah bias dengan kepentingan politik, yang akan kita baca hanyalah sejarah yang akan terus diperbaharui sesuai kepetingan penguasa di zamannya masing-masing. Bisa jadi rezim yang berbeda akan membuat sejarah versi mereka, dan tidak pernah ada ujungnya selama bangsa ini berdiri. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved