Berita Banjar

Polres Banjar Tangkap Tujuh Pelaku Pengeroyokan Maut di Sungaisipai, Berawal Booking Cewek

Dipicu open Booking Out (BO) cewek via aplikasi Michat dan tidak sesuai dengan gambar, dua orang warga Kabupaten Banjar jadi korban pengeroyokan. 

Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
BERI KETERANGAN - Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres Faisal Amri Nasution saat konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Selasa (5/8/2025) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dua orang luka parah yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia.  

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," urai Kapolres. 

Dari delapan tersangka, dijelaskan Kapolsek Martapura Kota, Iptu M Zulkifli, mayoritas rekan atau teman-temannya dan sebagian ada hubungan keluarga. 

Adapun terkait kasus dugaan prostitusinya akan didalami dan dalam penyelidikan. 

"Mohon doanya mudah-mudahan kita bisa ungkap dugaan prostitusi online-nya ini," kata Kapolsek. (lis) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved