Berita Banjarmasin
Sita 34 Aset Penunggak Pajak, DJP Kalselteng Amankan Rp2,83 Miliar
Kanwil DJP Kalselteng melaksanakan kegiatan penyitaan serentak terhadap penunggak pajak di wilayah kerjanya
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan penyitaan serentak terhadap penunggak pajak di wilayah kerjanya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pencairan piutang pajak dan meningkatkan penerimaan negara.
Melibatkan 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng, dengan sasaran 24 penanggung pajak yang memiliki total tunggakan sebesar Rp34.435.066.535,00.
Sebanyak 34 aset disita dalam penindakan ini, terdiri dari berbagai jenis aset baik barang bergerak maupun tidak bergerak, dengan total estimasi nilai mencapai Rp2.834.658.618,00.
Jenis aset yang disita antara lain berupa rekening tabungan/giro, kendaraan bermotor, tanah dan/atau bangunan. Secara rinci, KPP di wilayah Kalimantan Selatan melakukan penyitaan terhadap 22 aset dengan nilai taksiran sebesar Rp1.883.207.678,00.
Baca juga: Kata Saksi Mata Kebakaran SPKT Polres Banjarbaru Kalsel, Cium Bau Kabel Hangus dan Dengar Ledakan
Baca juga: Lowongan Kerja Trakindo Utama Terbaru, Terbuka Untuk 4 Posisi Ini, Cek Syarat dan Kualifikasi
KPP di wilayah Kalimantan Tengah menyita 12 aset dengan total nilai taksiran mencapai Rp951.450.940,00.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan serta memberikan efek jera kepada para penunggak pajak.
Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak agar lebih patuh dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menegaskan bahwa sebelum dilakukan penyitaan aset, serangkaian upaya persuasif telah dilakukan, seperti imbauan, surat teguran, dan surat paksa.
“Melalui penyitaan ini, saya berharap dapat mendorong penyelesaian tunggakan pajak dan mengamankan penerimaan negara demi mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” jelasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
penunggak pajak
piutang pajak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Banjarmasinpost.co.id
Kanwil DJP Kalselteng
Menteri LH Ingatkan Ancaman Karhutla hingga September, Minta Gubernur Edukasi Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Kampung Hijau Banjarmasin: Titian Jalan Utama Sudah Lama Miring |
![]() |
---|
Kabar Terkini Pasca Titian Kampung Hijau Banjarmasin Ambruk, Rumah Dua Warga Ini Masih Terisolasi |
![]() |
---|
Warga Banjarmasin Ini Bantah Roblox Ajarkan Kekerasan, Mendikdasmen Larang Murid Memainkan |
![]() |
---|
Imbas Titian Kampung Hijau Banjarmasin Ambruk, Jalan Menuju Rumah Enam Keluarga Terputus Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.