Berita Tabalong
Mengaku Terlilit Utang, Residivis Kasus Narkoba di Tabalong Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Pelaku peredaran sabu yang satu di antaranya merupakan residvis kasus narkoba berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," tegasya.
Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku ANS berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,34 gram, 1 pack plastik klip, 1 buah Hp warna biru dan 1 lembar tisu.
Sedangkan dari pelaku AS disita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 17.07 gram.
Juga ada 1 buah timbangan digital warna hitam beserta kotaknya, 1 buah gawai warna hijau muda, 2 buah plastik warna hitam dan 1 buah sekop kecil bekas dari sedotan.
Kepada perugas kedua pelaku juga sempat mengakui bila mereka melakoni bisnis haram ini karena terlilit utang dan juga
tergiur dengan keuntungan yang bisa didapat
Kedua pelaku mengakui sanggup edarkan sabu karena merasa akan mendapat keuntungan hingga 6 sampai 7 kali lipat dari harga pembelian.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
residvis kasus narkoba
Satresnarkoba Polres Tabalong
Kabupaten Tabalong
paket sabu
Banjarmasinpost.co.id
Seluruh Komponen Masyarakat di Tabalong Diminta Siap Hadapi Potensi Karhutla |
![]() |
---|
BPBD Ungkap di Tabalong Tersebar 25 Titik Panas, Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla |
![]() |
---|
Tepergok Buang Sabu ke Tanah, Warga Tabalong dan HSU Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Enam Hari Ikuti Pelatihan Batik Tabalong, 20 Peserta Pemula Mampu Hasilkan Karya Menarik |
![]() |
---|
Masyarakat Serbu Gerakan Pangan Murah di Tabalong, Sediakan Kebutuhan Harian Hingga Bibit Buah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.