Kabar Kaltim
Ini Alasan Kuat Pemprov Kalimantan Timur Sampai Segel Kantor Maxim di Balikpapan
Ini alasan kuat Pemprov Kalimantan Timur sampai segel Kantor Maxim di Balikpapan, Jumat (15/8/2025) sore.
Lebih lanjut kata Heru, Pemprov Kaltim akan terus memantau operasional Maxim di wilayahnya.
Dimana evaluasi terhadap tarif angkutan sewa khusus (ASK) juga akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, mengungkapkan bahwa pelanggaran tarif oleh Maxim bukan yang pertama terjadi.
Menurut Edwin, kantor tidak akan dibuka kembali sebelum perusahaan mematuhi aturan.
Ia membandingkan kasus ini dengan Grab Indonesia yang pernah mendapat teguran namun langsung menyesuaikan tarif tanpa perlu penyegelan.
"Segel tidak akan kami buka kembali sebelum pihak Maxim mematuhi aturan," tegas Edwin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dinilai Melanggar Ketentuan Tarif, Pemprov Kalimantan Timur Segel Kantor Maxim di Balikpapan,
Kecelakaan Tunggal di Balikpapan, Bus Tabrak Pohon Hingga Masuk Jurang |
![]() |
---|
Awalnya Dituduh Ambil Solar Perusahaan, Pria di Samarinda Kaltim Ini Dikeroyok Empat Orang |
![]() |
---|
Transaksi Antar Provinsi, Ini Cara tak Biasa Kurir Narkoba di Balikpapan Kelabuhi Petugas |
![]() |
---|
Tujuh Kasus Besar Peredaran Narkoba dalam Tiga Pekan Terakhir Diungkap Polda Kaltim |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Akhirnya Tetapkan Sopir Travel Diduga Jadi Pemodal Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.