Berita Banjarmasin
Respons Dugaan Persingkuhan Oknum Dokter ASN, BKD Banjarmasin Segera Bentuk Tim Riksus
BKD Banjarmasin segera membentuk Tim Pemeriksa Khusus menyusul adanya kasus dugaan perselingkuhan oknum dokter spesialis berstatus ASN
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, berjanji segera membentuk Tim Pemeriksa Khusus (Riksus) menyusul adanya kasus dugaan perselingkuhan oknum dokter spesialis berstatus ASN, di RSUD Sultan Suriansyah.
Pembentukan Tim Riksus tersebut ujar Totok, akan dilakukan bersama Inspektorat Kota Banjarmasin.
"Agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara lebih objektif dan transparan," katanya, Selasa (26/8/2025).
Melalui Tim Riksus, Totok berkomitmen akan menangani kasus tersebut secara serius. Sebab menurutnya hal ini sudah menyangkut nama baik aparatur negara.
"Apalagi menyangkut tenaga medis di rumah sakit daerah, tidak bisa main-main," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penganiayaan di Trisakti Banjarmasin, Ahong Diserang Diduga karena Meminta Uang
Baca juga: Beroperasi Mulai 1 September, BRT Banjarbakula Layani Rute Banjarmasin-Perkantoran Pemprov Kalsel
Baca juga: Rute Banjarmasin-Kuala Lumpur Mulai 20 Oktober, Maskapai Lain Pantau Penerbangan Perdana
Dijelaskan Totok, saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum kepegawaian.
Sebab menurutnya, Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam apabila dugaan pelanggaran disiplin pegawai tersebut benar terbukti.
"Kami tentunya akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum kepegawaian, apabila memang sudah ada laporan," jelasnya.
Selanjutnya apabila terbukti melanggar, oknum dokter tersebut ujar Totok berpotensi menerima sanksi.
Mulai dari sanksi berupa penurunan pangkat hingga yang paling berat, yaitu pemberhentian.
"Pada posisi etika, sanksinya bisa penurunan jabatan, misalnya dari dokter madya menjadi staf terendah. Sanksi menyesuaikan tingkat pelanggarannya," terang Totok. (mel)
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|
| Heboh Perempuan Ditemukan Meninggal di Kawasan Mantuil Banjarmasin, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Hasil Evaluasi Tiga Triwulan, Dua Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|
| Penjual Sapu Lidi di Banjarmasin Meninggal dalam Selokan, Jenazah Dibawa ke RSUD Ulin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.