Namun belum terjawab alasan terkait larangan pada burung Surad dan katak.
Tak bisa dipungkiri, binatang tersebut memiliki keunikan dan keistimewaan dari binatang lainnya.
Shurad adalah burung pemangsa karnifora yang juga pemangsa serangga kecil.
Cara membunuhnya terbilang sadis, mangsa akan digantung di dahan yang tajam dan tinggi.
Shurad dalam bahasa Indonesia disebut tengkek, shurad merupakan burung banyak hidup Eurasia dan Afrika.
Hud-hud adalah burung yang terdapat dalam Al Quran, dengan ciri berwarna-warni dan memiliki mahkota di kepalanya.
Burung ini banyak ditemukan di Eurasia. Termasuk burung berukurang sedang, sekitar 25-32 cm panjangnya.
Makanannya serangga, reptil kecil, biji-bijian dan kadang buah-buahan.
Pada masa Mesir kuno, hud-hud dianggap hewan suci dan selalu terlihat simbolnya di makam.
Pada kitab Taurat, hud-hud juga dilarang untuk dimakan, karena sebagai binatang menjijikan.
Dalam literatur Islam, hud-hud ditemukan dalam kisah Nabi SUlaiman AS.
Ketika Nabi Sulaiman AS memeriksa pengikutnya, dari kalangan manusia, jin, dan hewan.
Namun tak menemukan burung hud-hud, Nabi Sulaiman AS kemudian mengatakan akan menghukumnya.
Tapi kemudian hud-hud datang dengan kabar ada seorang ratu dengan kerajaan cukup besar dan tidak menyembah Allah SWT.
Cerita ini yang mengantarkan Ratu Bilqis akhirnya memeluk Islam.