"Itu mobil Alphard masih di situ yang ke bakar," ujar @ekosevic.
"Alphard yg kebakar masih di situ toh mbak? Buat kenang-kenangan opo piye," imbuh @dores_azharina.
"Salfok Alphard yg terbakar dulu masih ada," ungkap @beningsdistributor_lampung.
"Alphard nya gak dimodif mbak," tambah @puguh_dwic.
Baca juga: Pemicu Krisdayanti dan Aurel Atta Halilintar Kian Dekat Terungkap, Ada Andil Ashanty & Anang
Baca juga: Senggol Nama Ayu Ting Ting dan BCL, Aldi Taher Kini Woro-woro Berburu Janda Kaya
Divonis 6 Tahun Penjara
Masih ingat dengan insiden pembakaran mobil milik pedangdut Via Vallen?
Kini, kasusnya memasuki babak akhir.
Melansir Kompas.com pada Selasa (2/2/2021), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.
Vonis tersebut lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman penjara selama 3 tahun.
Hakim mempertimbangkan kerugian yang dialami Via Valen sebesar Rp 1,06 miliar dan tersangka bersikap tidak sopan selama persidangan.
Seperti yang diketahui, mobil Alphard milik Via Vallen dibakar oleh orang tak dikenal pada 30 Juni 2020 lalu.
Pembakaran tersebut dilakukan pagi hari pukul 03.20 WIB.
Ia membakar mobil dengan menyiramkan bensin ke mobil dan menyulutnya dengan api.
Beruntungnya, hal itu terekam oleh CCTV rumah Via Vallen.
Pelantun lagu 'Semua Berlalu' ini pun langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk menyelamatkan mobilnya.