BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebanyak 437 warga binaan penghuni Lapas Narkotika Karang Intan di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjalani vaksinasi Covid-19, Rabu (10/11/2021).
Penyelenggara vaksinator dari Kodim 1006 Banjar, dalam hal RS TNI Tk IV Guntung Payung dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar serta UPT Puskesmas Karang Intan 1.
Satu per satu warga binaan dipanggil untuk didata, kemudian dilakukan asesmen tentang riwayat kesehatan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, tensi tekanan darah dan pemeriksaan lainnya.
Setelah dinyatakan sehat, warga binaan menerima suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Jelang Irigasi Diairi,Pembudidaya Ikan di Kabupaten Banjar Siapkan Saluran Air ke Kolam
Baca juga: VIDEO Jembatan Rusak di Aluhaluh yang Sempat Siswa SD Diberi Tali Mirip Jaring Laba-laba
Baca juga: Hapuskan Jamban Apung, Gebraks PUPR Banjar Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kluster Kabupaten 2021
Baca juga: Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar Akan Ditata Jadi Kawasan Agro Minapolitan
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, vaksinasi ini merupakan langkah konkret dan wujud ikhtiar untuk melindungi warga binaan dari penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Samsul, Pj Danramil 1006-05/Karang Intan, menyampaikan, pemberian vaksin diharapankan bisa membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.
"Kita masih hidup di masa pandemi Covid-19, setidaknya mereka yang sudah divaksin, bisa menjadi perlindungan bagi diri, dari terinfeksi Covid-19," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)