BSU November 2021

BSU Rp 1 Juta November 2021, Cukup Cek via Handphone di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: M.Risman Noor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta diberikan pemerintah mulai November 2021.

Bahkan, pemerintah menambah jumlah penerima BSU sebanyak 1,6 juta.

BSU diberikan pemerintah sebagai subsidi dampak dari pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Baca juga: UPT Damkar Banjar Dapat Bantuan Mesin Gergaji dari BPBD

Baca juga: Bunda PAUD Kabupaten HSU Anisah Wahid Serahkan Bantuan untuk Tenaga Pendidik PAUD

Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta untuk karyawan atau buruh penerimanya. Bantuan ini masih disalurkan pada November 2021, setelah pemerintah menambah jumlah penerima sebanyak 1,6 juta.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penerima BSU Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat akan diperluas. Perluasan dilakukan karena terdapat sisa penyaluran.

Semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

Berkaitan dengan sisa anggaran tersebut, maka akan ada perluasan sasaran penerima sebanyak 1,6 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," imbuhnya.

Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id. (bsu.kemnaker.go.id)

Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta secara online.

Pemberian bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Penyaluran BSU kepada para pekerja masih berlangsung hingga saat ini.

Diketahui, penyaluran BSU senilai Rp 1 juta tidak dikenakan potongan apapun.

Halaman
1234

Berita Terkini