BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini tengah memasuki bulan Rajab 1443 Hijriyah bagi umat muslim.
Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem penanggalan Islam, dan termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.
Memasuki Rajab 1443 H tak salahnya umat muslim memperbanyak amalan agar mendapat pahala dan keridhoan Allah SWT.
Puasa di bulan Rajab sudah familiar menjadi salah satu amalan yang kerap dikerjakan umat muslim selain puasa wajib Ramadhan.
Baca juga: Keutamaan Bulan Rajab dan Amalan yang Dikerjakan, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan Termasuk Puasa
Baca juga: Hukum Mengelap Air Wudhu, Ustadz Abdul Somad Berikan Pesan Berikut Ini
Puasa sunnah umum dikerjakan di luar bulan Ramadhan atau di bulan-bulan lainnya dalam perputaran bulan di kalender hijriyah.
Lantas bagaimana hukum puasa sunnah di bulan Rajab?
Buya Yahya menjelaskan, amalan-amalan yang telah dikerjakan di bulan lainnya selain bulan Rajab maka bisa pula dikerjakan di bulan Rajab.
Di antara amalan yang dapat ditunaikan yakni puasa, shalat, dan shalawat.
"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Puasa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah sangat terbatas di hari-hari tertentu yakni di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari Tasyrik. Selebihnya adalah puasa sunnah setiap saat.
"Puasa adalah amalan yang dicintai Allah SWT, Allah memuliakan orang yang puasa," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya menceritakan, suatu ketika Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa sangat banyak di bulan Rajab, dan di kesempatan lainnya kadang-kadang nabi Muhammad tidak berpuasa di bulan Rajab.
Jika Nabi pernah mengerjakan kemudian pernah pula meninggalkan itu dinamakan amalan sunnah.
"Maka secara umum puasa bulan Rajab adalah sunnah," jelasnya.
Menurut anjuran Rasulullah, bagi umat muslim yang gemar puasa, maka dapat memperbanyak puasa di bulan haram di antaranya bulan Rajab.