Berita HST

HST PPKM Level 3, Begini Prokes Diterapkan di RSHD Barabai Kalsel

Penulis: Hanani
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSHD Barabai, Kabupaten HST, Kalsel kembali menerapkan prokes seperti awal pandemi seiring status HST PPKM Level 3.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  Kini termasuk wilayah berstatus PPKM Level 3 di Kalsel.

Manajemen Rumah Sakit H Damanhuri Barabai, menyatakan, penerapan protokol Kesehatan tetap diterapkan seperti biasa, sebelum ada omicron. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, serta membatasi jumlah pengujung maksimal dua orang untuk pasien rawat inap.

“Termasuk harus pernah divaksin minimal satu kali,”kata Diretktur RSHD Barabai dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama,SpB kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (16/2/2022).

Sedangkan pelayanan untuk pasien rawat jalan, juga sudah lama brjalan, sejak awal pandemik covid-19 yaitu pasien dan keluarga sebelum masuk poliklinik dilakukan skriningmenggunakan aplikasi peduli dan lindungi.

Baca juga: Batola Masuk PPKM Level 3, Bupati Minta Masyarakat Perketat Prokes

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Tujuh Daerah Masuk PPKM Level 3

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Jadi Penyebab Banjarmasin Kembali Berstatus PPKM Level 3

“Bagi yang menggunakan smartphone, diskrining manual oleh satpam,”kata Nanda.

Pihak rumah sakit, jelas dia tak boleh membatasi jumlah pasien karena mereka yang datang ke rumah sakit tentunya untuk mendapatkan pengobatan.

“Yang kita atur hanya jam berkunjungnya. Wajib pakai masker, minimal vaksin sat kali,”tambahnya.

Sementara angka pasien covid yang dirawat di RSHD saat ini masih tetap 13 orang.

Terdiri pasien lama 10 orang, pasie baru 4 orang, pasien pulang satu orang.

Baca juga: Banjarmasin Kembali Berstatus PPKM Level 3, Wali Kota Ibnu Sina Berharap Warga Tidak Cemas

Sementara itu, sekolah-sekolah tetap melakukan PTM terbatas seperti sebelumnya. Seperti dilakukan  SMKN 1 Barabai, pihak sekolah tetap melaksanakan PTM namun dengan prokes yang ketat.

“Kami tetap menjalankan PTM 50 persen. Bagi warga sekolah yang terindikasi demam, batuk atau pilek tak dibolehkan datang ke sekolah. Tapi mengikuti pelajaran secara online. Alhamdulillah sampai saat ini tak ada siswa kami yang terpapar covid,”kata Kepsek SMKN 1 Barabai Norta Dewi Yuniati. (banjarmasinpost.co.id/hanani)  

Berita Terkini