Video berjudul "Serba Serbi Zakat Fitrah" Ustadz Abdul Somad, Lc MA ini dipublikasikan pada tanggal 26 Agu 2017.
Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang zakat fitrah yang disarikan dari video tersebut.
Kapan mulai dan batas akhir membayar zakat fitrah?
Terkait waktu membayar zakat fitrah ini, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dua istilah waktu membayar zakat fitrah.
Yaitu, waktu wajib dan waktu jawaz.
Waktu jawaz atau boleh adalah, pembayaran zakat dilakukan sebelum berakhirnya puasa pada hari terakhir Ramadhan.
Sementara jika waktu sudah masuk pada magrib malam 1 Syawal (Idul Fitri), maka itu sudah masuk waktu wajib membayar zakat.
Batas akhirnya adalah sampai khatib shalat Idul Fitri naik mimbar dan memulai khutbahnya.
“Jika waktu itu lewat (setelah khatib naik mimbar), maka zakat fitrah yang dibayarkannya hanya bernilai shadaqah atau sedekah saja,” ungkap Ustaz Abdul Somad.
Dalam penjelasannya dengan metode seperti orang bertanya dan menjawab, Ustaz Abdul Somad memaparkan pertanyaan apakah anak dalam kandungan wajib bayar zakat?
Kemudian ia kembali menjelaskan tentang waktu wajib membayar zakat adalah dari petang masuk malam Idul Fitri, saat dimulainya takbir setelah magrib, sampai khatib naik mimbar.
“Siapa yang hidup di waktu ini, wajib bagi dia membayar zakat fitrah,” ujarnya.
Lalu UAS kembali melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian dijawabnya sendiri.
Jadi kalau ada orang yang meninggal habis Asar, sebelum masuk waktu wajib tak wajib bayar zakat fitrah?
Bagaimana dengan anak yang baru lahir setelah magrib?