KPK Geledah PT Enam Sembilan Tanbu

5 Jam Lebih Geledah Kantor PT Enam Sembilan Milik Mardani di Batulicin, KPK Angkut Tumpukan Berkas

Penulis: Man Hidayat
Editor: Eka Dinayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Setelah beberapa jam penggeledahan dari pukul 08.30 hingga 14.20 wita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI keluar dari Kantor PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik Mardani Maming.

Hasil penggeledahan 5 jam lebih, KPK membawa 4 box dokumen yang diangkut dengan truk.
Ditambah beberapa koper yang dibawa ke dalam mobil yang ditumpangi petugas KPK.

Terpantau ada mobil Inova, Pajero Sport, minibus HIACE dan satu truk mobil box yang dipenuhi dengan gembok.

Dikumen diangkut dari perusahaan Mardani H Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010 - 2018, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, terkait kasus dugaan gratifikasi penerbitan IUP usaha pertambangan.

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanbu, Terkait Mardani Maming

Baca juga: KPK Geledah PT Enam Sembilan Batulicin Terkait Kasus Mardani Maming, Karyawan Tak Mau Berkomentar

Saat keluar, anggota KPK juga dikawal anggota Polres Tanahbumbu terkait dokumen yang diangkut KPK dari gedung yang berada di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin.

Saat awak media mencoba konfirmasi kepada petugas KPK, tak satu pun yang bisa memberikan komentar dan meninggalkan lokasi penggeledahan.

Sementara pihak perusahaan yang mendampingi KPK keluar dari gedung, juga tidak memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut.

"Nanti ya, " ucap perwakilan perusahaan yang menolak untuk memberikan komentar kepada media.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Berita Terkini