KPK Geledah PT Enam Sembilan Tanbu

Usai Angkut Berkas dari Kantor PT Enam Sembilan, KPK Lanjut Geledah Rumah Mardani Maming

Penulis: Man Hidayat
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tak berhenti di Gedung Kantor PT Enam Sembilan Group, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, lanjut bergeser ke rumah Mardani Maming. 

Kediaman Bupati Tanahbumbu Periode 2010 - 2018 ini, juga digeladah petugas di Jalan Manggis nomor 69  Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu Kalimantan Selatan. 

Tim KPK tiba di rumah Mardani pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 16.00 wita, dan juga dikawal anggota Polres Tanahbumbu (Tanbu) dengan pakaian lengkapnya disertai senjata laras panjang. 

Di rumah tersebut, juga tak dihuni pemiliknya dan hanya dijaga oleh petugas atau security di pos jaga. 

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanbu, Terkait Mardani Maming

Baca juga: KPK Geledah PT Enam Sembilan Batulicin Terkait Kasus Mardani Maming, Karyawan Tak Mau Berkomentar

Baca juga: 5 Jam Lebih Geledah Kantor PT Enam Sembilan Milik Mardani di Batulicin, KPK Angkut Tumpukan Berkas

Menurut security yang bertugas di lokasi, tak ada yang tinggal di rumah tersebut dan jarang ada orangnya. 

" Gak ada orangnya pa, " kata security yang menjaga di rumah tersebut. 

Petugas KPK juga masuk kedalam rumah dan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini. 

Yang mana diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP saat dirinya menjabat. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 

Berita Terkini