Berita Nasional

Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Menuai Pro Kontra, PDIP dan Nasdem Beda Pendapat

Editor: Achmad Maudhody
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Wacana soal peluang penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 yang sempat disinggung oleh Hasyim Asy'ari menuai pro kontra termasuk dari Parpol kontestan Pemilu 2024. PDIP dan NasDem beda pendapat soal ini.

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Baca juga: Bersiap Hadapi Kontestasi Pemilu 2024, Partai Buruh Kalsel Lakukan Penjaringan Bakal Caleg

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Berita Terkini