BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan dalam Buku Tuntunan Ibadah Ramadhan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah ada beberapa hal yang membatalkan puasa.
Penceramah Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan hukum mencicipi masakan atau makanan ketika melaksanakan puasa di bulan Ramadhan 2023.
Ada profesi yang mengharuskan mencicipi hidangan karena untuk disajikan kepada orang lain, dipaparkan Ustadz Abdul Somad bagi chef atau juru masak di restoran boleh mencicipi makanan yang dibuatnya.
Baca juga: Ganjaran Pahala Memberi Makanan Berbuka Puasa untuk Orang Lain, Ustadz Abdul Somad Urai Dalilnya
Baca juga: Hukum Berkumur Kala Wudhu Saat Puasa Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Juga Jelaskan Soal Gosok Gigi
Nah enam hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan 2023, yakni:
1. Makan dan Minum Dengan Sengaja
Orang yang makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan puasanya akan batal.
Dengan demikian orang tersebut wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Dasar: “Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ...” [QS. al-Baqarah (2): 187].
2. Senggama Suami-Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan juga merupakan hal yang menyebabkan batalnya puasa.
Bagi yang melakukannya maka wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah.
Kifarah tersebut berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.
Dasarnya : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.
3. Keluar Mani karena Bercumbu