Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin.
Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari.
"Bagi yang punya kemampuan lebih yang merupakan titipan Allah makan akan lebih baik fidyah tidak hanya pada satu orang saja, mungkin surga Anda ada disitu," pungkas Ustadz Adi Hidayat.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)